Menteri Menargetkan Digitalisasi Seluruh Desa di Indonesia pada Tahun 2025

Visi untuk tahun 2025 melibatkan pemberdayaan desa-desa untuk memanfaatkan sumber daya keuangan mereka dalam menerapkan solusi teknologi informasi, mendorong transformasi menuju Desa Digital, atau yang saat ini dikenal sebagai Desa Cerdas. Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Dalam inisiatif teknologi yang ambisius, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) bertujuan untuk mengubah semua 75.265 desa di Indonesia menjadi komunitas yang diberdayakan secara digital pada tahun 2025.

\”Tahun depan, kami menargetkan transformasi semua desa menjadi desa digital dengan mengandalkan anggaran desa mereka,\” kata Kepala Badan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Informasi (BPI) Kementerian, Ivanovich Agusta, pada hari Sabtu.

Target ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025, yang menetapkan bahwa penggunaan dana desa, antara lain, diprioritaskan untuk penggunaan teknologi informasi dalam mempercepat keberadaan Desa Digital.

Desa Digital memiliki nomenklatur yang sama dengan Desa Cerdas, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.

Agusta menjelaskan bahwa target digitalisasi desa telah dilakukan sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

\”Sejak era Presiden Jokowi, digitalisasi desa telah menjadi prioritas baginya dan muncul berkali-kali dalam prioritas penggunaan dana desa,\” katanya.

Namun, dia mengakui bahwa upaya untuk mewujudkan digitalisasi di desa belum dilakukan secara optimal.

Agusta menunjukkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, hanya sekitar 14 ribu desa yang telah menggunakan dana desa mereka untuk program digitalisasi.

\”Progresnya tidak dipantau dengan baik. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah desa yang memanfaatkan dana desa mereka untuk digitalisasi hanya 14 ribu,\” katanya.

Visi untuk tahun 2025 melibatkan pemberdayaan desa untuk memanfaatkan sumber daya keuangan mereka dalam menerapkan solusi teknologi informasi, mendorong transformasi menuju Desa Digital, atau yang saat ini dikenal sebagai Desa Cerdas.

MEMBACA  Insiden Tembakan di Area PT. BCMG Tani Berkah, Sekuriti Merasa Takut & Terancam

Desa Cerdas adalah pendekatan pengembangan dan pemberdayaan di desa dengan memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat desa.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dasar dan pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat inklusif dan berkelanjutan dengan meningkatkan sumber daya manusia melalui penggunaan teknologi yang efektif.

Pada periode 2020-2024, Agusta menyatakan bahwa tiga ribu desa tercatat mengembangkan menjadi Desa Cerdas. Dia berharap desa-desa tersebut dapat memberikan kontribusi untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia.

Berita terkait: Optimalkan penggunaan dana desa untuk pertumbuhan ekonomi, keamanan pangan: Menteri

Berita terkait: Kesejahteraan sosial tingkat desa akan mendapat dorongan dari sinergi kementerian

Penerjemah: Tri Meilani A, Resinta Sulistiyandari
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024