Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau perusahaan telekomunikasi di Indonesia untuk memanfaatkan teknologi terbaru guna memaksimalkan layanan mereka.
“Teknologi terbaru akan memungkinkan transformasi digital di sektor telekomunikasi untuk dimaksimalkan,” kata Budi Arie Setiadi dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh kementeriannya di Jakarta pada Jumat.
Pada Konferensi Nasional ke-11 Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (MASTEL) di Jakarta pada hari Rabu, ia menyebut inisiatif untuk memanfaatkan teknologi terbaru oleh startup dari Inggris, lotic, yang menyediakan layanan interoperabilitas protokol komunikasi yang efektif, responsif, dan biaya rendah kepada pelanggan.
Ada juga Axelio dari Amerika Serikat, yang telah mengembangkan komputasi tepi dengan kinerja jaringan yang meningkat dengan biaya yang ekonomis.
Setiadi mengatakan bahwa banyak inovasi baru muncul dalam bidang teknologi telekomunikasi dan pemerintah serta industri perlu meresponsnya dengan pikiran terbuka.
“Kita perlu melihat penggunaan berbagai teknologi masa depan sebagai peluang untuk membawa sektor telekomunikasi terus berkembang dengan cepat,” tambahnya.
Beliau menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meluncurkan Visi Indonesia Digital 2045 (VID) sebagai peta jalan nasional kebijakan transformasi digital.
Visi tersebut merupakan dokumen perencanaan kebijakan yang mencakup strategi untuk distribusi digital yang merata dan infrastruktur, penguasaan teknologi digital, kedaulatan data, dan perlindungan privasi, antara lain.
Juga termasuk strategi untuk memperkuat teknologi dan ekosistem keamanan cyber, menciptakan masyarakat digital, menetapkan regulasi dan lembaga yang adaptif, meningkatkan investasi di sektor digital, dan menjamin kolaborasi multi-pihak.
“Saya mengajak semua pihak untuk memiliki semangat dan optimisme untuk menjadikan Indonesia Emas 2045 menjadi kenyataan,” ujar menteri tersebut.
Berita terkait: Menteri menjajaki kerja sama digital dengan Inggris
Berita terkait: Starlink milik Elon Musk harus mengikuti aturan Indonesia: Menteri
Penerjemah: Fathur Rochman, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024