Menteri Meminta Pengelolaan Pusat Ketimpangan Pendidikan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa telah menyerukan manajemen terpusat terkait ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Dia mencatat bahwa pendekatan saat ini dengan otoritas bersama antara pemerintah pusat dan daerah belum cukup menyelesaikan masalah ini, karena tidak semua daerah telah merespons secara optimal.

“Dalam pandangan saya, untuk saat ini, penanganan masalah pendidikan dan kesehatan seharusnya terpusat karena jika tidak, kita akan terus menghadapi tantangan ini,” kata dia pada peluncuran Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025–2045 di Jakarta pada hari Kamis.

Dia menyampaikan optimisme bahwa sentralisasi manajemen pendidikan akan menghasilkan distribusi lulusan yang lebih merata dengan standar yang konsisten di seluruh negeri. Monoarfa menambahkan bahwa sentralisasi penanganan pendidikan juga akan mendukung standarisasi yang sama bagi guru dan tenaga pendidik, mencatat bahwa mengajar masih dianggap sebagai pekerjaan sekunder di beberapa daerah.

Sebaliknya, di daerah lain, guru dan tenaga pendidik menghadapi beban kerja yang melebihi kapasitas mereka, bersama dengan beban administratif yang signifikan, semua dalam upaya untuk mendukung kehidupan mereka, tambahnya.

“Guru perlu menyegarkan pengetahuan mereka dan mempelajari metodologi baru. Namun, di beberapa daerah, pengajaran masih dianggap sebagai pekerjaan sekunder atau kelas bawah, padahal, menjadi seorang guru atau profesional pendidikan adalah profesi yang luar biasa,” katanya.

Dia juga menyarankan bahwa begitu aspek-aspek ini ditangani oleh pemerintah pusat, tanggung jawab untuk menangani isu-isu lain, seperti penyediaan fasilitas dan infrastruktur pendidikan, dapat didelegasikan kepada pemerintah daerah.

Berita terkait: Modul inklusif dirancang untuk kesetaraan pendidikan: Kementerian
Berita terkait: Indonesia memperkenalkan konsep transformasi pendidikan Dewantara

Translator: Hana Dewi, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024

MEMBACA  Kontroversi Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Disebut Kurang Dibahas