Menteri Meminta Arab Saudi untuk Meningkatkan Jumlah Petugas Haji Menjadi 4.000

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, telah mendesak pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah petugas haji Indonesia dari 2.210 menjadi 4.000 untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahd Abdulrahman Al-Jalajel, dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, di sini pada hari Senin.

“Hal itu akan memudahkan kami dalam melayani masyarakat kami karena kami dapat memahami bahasa lokal dan bahasa daerah mereka,” jelasnya.

Menteri menambahkan bahwa penambahan petugas haji juga akan membantu pemerintah Arab Saudi dalam memberikan layanan kepada jemaah haji, khususnya yang berasal dari Indonesia.

“Jadi, sebenarnya keberadaan petugas kami di negara itu juga akan membantu pemerintah Arab Saudi dan petugas mereka,” tambahnya.

Nasaruddin juga meminta pemerintah Saudi untuk memprioritaskan kesehatan, bukan usia, dalam menentukan persyaratan untuk haji.

“Karena di Indonesia, ada orang yang berusia di atas 90 tahun yang masih sangat kuat. Tetapi, ada juga yang di bawah 90 tahun yang sudah lemah,” katanya.

“Oleh karena itu, saya meminta Menteri Kesehatan Arab Saudi untuk menjadikan kemampuan fisik sebagai dasar seleksi petugas haji, bukan usia,” tambahnya tanpa meniadakan usia sebagai persyaratan.

Jika persyaratan usia diubah, kementerian harus diberi masa tenggang selama satu tahun untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, katanya.

Menteri menginformasikan bahwa permintaannya mendapat tanggapan positif dari pemerintah Saudi.

“Alhamdulillah, saran-saran kami dianggap serius,” katanya.

Berita terkait: Pemerintah RI terus meningkatkan perlindungan data jemaah haji

Berita terkait: Indonesia berharap meningkatkan volume perdagangan dengan Arab Saudi

Penerjemah: Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Black & Veatch Menawarkan Wawasan untuk Misi Perdagangan dan Investasi Tingkat Tinggi Presiden ke Filipina

Tinggalkan komentar