Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual atlet di cabang panjat tebing dan kickboxing mencerminkan pelanggaran serius yang seharusnya tidak terjadi di dunia olahraga.
“Athlet-atlet ini telah berkorban, bukan hanya melalui sekolah, latihan, dan meninggalkan orang tua mereka, tetapi mereka diperlakukan dengan kejam. Ini adalah perbuatan keji,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Rabu.
Sejak menerima laporan dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), kantornya berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, meskipun federasi telah memberikan sanksi internal kepada pelaku yang diduga.
Thohir menyatakan pemerintah mendorong proses hukum dalam kasus dugaan pelecehan seksual, baik di panjat tebing maupun yang terbaru di kickboxing, untuk memastikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.
Menteri itu menyerukan langkah-langkah agar kasus serupa tidak terulang di olahraga Indonesia, mendorong semua federasi olahraga untuk bersama memperkuat sistem perlindungan atlet, termasuk Program Safeguarding yang dijalankan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
“Sebagai pemerintah, kami tentu mendukung segala upaya perlindungan atlet,” tegasnya.
Ia juga memuji atlet yang berani melaporkan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik, menyebut tindakan mereka sebagai bagian dari proses refleksi dan perbaikan sistem pembinaan di federasi.
“Ini berarti perbaikan sistem pelatihan nasional dan proses latihan di setiap cabang olahraga harus benar-benar bebas dari aksi pelecehan seksual dan kekerasan,” ujar Thohir.
Ia menambahkan, kasus seperti ini kemungkinan telah terjadi lama namun sering ditutupi atau diabaikan untuk melindungi nama baik federasi.
Karena itu, dia mengapresiasi langkah Ketua FPTI Yenny Wahid yang melaporkan kasus tersebut secara terbuka kepadanya.
“Kita harus pastikan sistem pembinaan atlet berjalan bersih dan transparan,” tutupnya.