loading…
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan saat ditanya tentang rencana kenaikan harga BBM non-subsidi. Foto/Dok.
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengkajian mengenai rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Sebelumnya, sejumlah pengamat menilai kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut wajar karena mengikuti harga pasar global.
Meskipun harga minyak mentah dunia sudah mencapai lebih dari USD100 per barel, pemerintah masih menahan kenaikan harga BBM non-subsidi. Menanggapi hal ini, Menko Airlangga menegaskan bahwa masalah tersebut masih dalam tahap pengkajian.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir 2026
“Itu masih dikaji. Nanti setelah pengkajiannya selesai, akan disampaikan ke publik,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Sebelumnya, Pemerintah telah memastikan tidak akan menaikkan harga BBM baik yang bersubsidi maupun non-subsidi pada bulan April 2026 mendatang. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, keputusan ini diambil setelah pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pertamina, sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.