Menteri Keuangan Yustinus Prasetyo Budiasono berjanji akan menambah dana transfer ke daerah dengan syarat pemerintah daerah mampu membuktikan hal ini.

Rabu, 8 Oktober 2025 – 07:38 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ungkapkan syarat buat daerah yang mau tambahan suntikan anggaran transfer dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga:
Purbaya Tolak Usulan Gubernur Agar Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat

Yang paling utama, tegas Purbaya, Pemerintah Daerah harus bisa buktikan mereka memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran. Tujuannya supaya dana Transfer ke Daerah (TKD) benar-benar berikan dampak optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

"Jadi gini, ini semua nanti tergantung sama kepala daerahnya ke depannya," kata Purbaya usai terima kunjungan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Pertemuan ini bahas penguatan sinergi fiskal lewat mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta, dikutip Rabu 8 Oktober 2025.

Baca Juga:
Hotman Paris Teriak Rugi Miliaran, Anjlok Drastis Akibat Kebijakan Menkeu Purbaya, Para Konglomerat Ikut Senasib

Dia nilai, efektivitas pengelolaan keuangan daerah sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dalam memperbaiki kinerja birokrasi. Serta, membangun citra positif di mata pemerintah pusat sebagai mitra pembangunan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Komisi XI DPR

Baca Juga:
Respons Luhut, Menkeu Purbaya Tetap Pangkas Anggaran MBG Jika Tak Terserap hingga Oktober

Menurutnya, alokasi anggaran pusat ke daerah sebenarnya tidak berkurang. Totalnya Rp1.300 triliun tetap dialirkan lewat berbagai mekanisme belanja kementerian untuk dukung kebutuhan daerah.

Tapi, Purbaya akui masih ada ketidakjelasan dalam proses penyaluran anggaran tersebut. Hal ini bikin pemerintah daerah bertanya-tanya soal aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah mereka.

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan lakukan pemantauan sampai akhir tahun terhadap serapan anggaran. Ini buat memastikan dana terserap maksimal tanpa ada penyimpangan dan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.

MEMBACA  Wulan Guritno Tertarik pada ASTRIA, Membuat Tetap Muda

"Saya akan monitor, sampai akhir tahun gimana penyerapan anggarannya. Nanti kalau banyak yang susah juga, ya udah nggak saya tambah. Tapi kalau memang bagus dan pembangunannya bagus, tepat waktu dan nggak ada temuan-temuan, ya patut dipertimbangkan harusnya sih," ujarnya.

Purbaya sebut, selama ini persepsi terhadap pengelolaan anggaran daerah masih dinilai kurang baik. Jadi, perlu pembenahan agar reformasi desentralisasi fiskal benar-benar beri manfaat nyata buat pembangunan.

Menkeu juga tanggapi pandangan yang bilang kebijakan TKD berpotensi mengarah ke sentralisasi. Dia tekankan bahwa semua keputusan sifatnya evaluasi dan tergantung pada kinerja serta akuntabilitas daerah.

Menurutnya, isu desentralisasi atau sentralisasi nggak perlu dipermasalahin berlebihan. Yang penting adalah bagaimana pemerintah daerah bisa yakinkan pimpinan dengan kinerja yang efisien dan transparan.

Halaman Selanjutnya

"Saya bilang sih ya, Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Bukan saya, kan bukan saya yang ambil keputusan. Di DPR di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi," katanya.