Menteri Keuangan Purbaya Beberkan Dampak Bank Ceroboh Salurkan Dana Pemerintah Rp 200 T

Rabu, 17 September 2025 – 02:02 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank Himbara untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional. Hal ini diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif agar ekonomi nasional bisa terdongkrak.

Baca Juga:
Pesan Menkeu Purbaya ke Anak Muda: Kalau Investasi, Jangan Fomo!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bank-bank Himbara agar berhati-hati dalam menyalurkan dana Rp200 triliun tersebut. Tujuannya supaya tidak menimbulkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Dengan kebijakan ini, Purbaya menegaskan bahwa manajemen perbankan dituntut untuk cermat dalam mengelola penyaluran kredit. Sebab, jika pinjaman diberikan tanpa kehati-hatian dan berakhir jadi NPL, maka pihak bank harus bertanggung jawab.

Baca Juga:
Rocky Gerung Balas Sindiran Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Bukan Hasil Kebijakan Menkeu!

“Perbankan cukup pintar seharusnya. Kalau mereka kasih pinjaman nggak hati-hati sampai jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.


Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga:
Ekonom: Rp200 Triliun Kebijakan Purbaya Bisa Jadi Katalis UMKM dan Lapangan Kerja

Dia juga menepis anggapan bahwa permintaan kredit sedang rendah saat ini. Menurutnya, pengalaman di tahun 2021 menunjukkan pertumbuhan kredit tetap bisa dicapai meski ekonomi belum pulih sepenuhnya. Saat itu, injeksi likuiditas ke sistem perbankan berhasil mendorong pertumbuhan kredit.

“Kita inject uang ke sistem pada bulan Mei 2021. Cukup signifikan, M0 (uang beredar) tumbuh double digit. Dalam waktu hampir bersamaan, kredit juga tumbuh. Teorinya begini, ini berhubungan dengan ‘opportunity cost of money’. Kalau ‘opportunity cost of money’ turun, bunga turun, uang ada dan jumlahnya cukup, maka orang yang punya uang jadi tidak sayang untuk belanja lagi,” ungkapnya.

MEMBACA  "Power Bank Anker 10.000mAh 30W Turun ke Harga Black Friday, Amazon Jual Habis dengan Diskon 40%"

“Kenapa? Soalnya bunganya lebih kecil dari sebelumnya, habisin aja duitnya. Sementara perusahaan yang mau ekspansi, tidak takut lagi pinjam uang. Kenapa? Bunganya lebih rendah dari sebelumnya, ini kesempatan untuk berekspansi,” imbuhnya.


Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat dengan Komisi XI DPR RI

Photo: Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Lebih lanjut, dia memperkirakan dampak dana Rp200 triliun terhadap pertumbuhan kredit dapat terlihat dalam satu bulan, sementara terhadap perekonomian secara keseluruhan dalam dua hingga tiga bulan.

“Biasanya ke ekonominya dua bulan, tiga bulan sudah kelihatan. Tapi untuk pertumbuhan kredit seharusnya satu bulan sudah kelihatan,” ucapnya.

Diketahui, dana pemerintah tersebut ditempatkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak Jumat (12/9).

Setiap bank penerima wajib melaporkan penggunaan dana kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti secara bulanan.

Limit penempatan dana untuk masing-masing bank berbeda, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.

Halaman Selanjutnya
Source: Tangkapan layar YouTube TV Parlemen