Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa penempatan dana SAL (Saldo Anggaran Lebih) senilai Rp200 triliun di bank-bank BUMN kelompok Himbara telah membantu meningkatkan likuiditas dalam perekonomian nasional.
“Penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun sebagai bagian dari manajemen kas telah berkontribusi pada tingginya likuiditas ekonomi,” jelas Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, dampak dari kebijakan tersebut tercermin dari pertumbuhan uang primer (M0) yang mencapai 13,2 persen secara year-on-year.
Peningkatan likuiditas ini juga didukung oleh kebijakan moneter yang akomodatif dan ekspansi likuiditas, dengan pertumbuhan uang beredar (M2) mencapai 8,0 persen year-on-year pada September 2025, naik dari 6,5 persen di Juni 2025.
Ke depannya, pemerintah akan memperkuat investasi melalui peran Otorita Investasi Indonesia (BPI) Danantara sebagai katalis untuk investasi swasta serta mempercepat implementasi program-program strategis pemerintah lewat Satuan Tugas P2SP.
Pengeluaran anggaran dalam APBN juga akan dioptimalkan untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis, sehingga lebih efektif dalam mendukung aktivitas konsumsi dan produksi.
Purbaya menambahkan, pemerintah akan terus menyelaraskan kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan untuk memberikan stimulus dan insentif bagi sektor-sektor prioritas.
Dengan perkembangan positif dalam aktivitas ekonomi dan koordinasi kebijakan yang kuat, dia optimis bahwa perekonomian Indonesia dapat tumbuh di atas 5,5 persen year-on-year pada kuartal keempat tahun 2025.
Proyeksi ini didukung oleh paket stimulus fiskal senilai Rp34,2 triliun.
Untuk sepanjang tahun, Purbaya memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5,2 persen. “Untuk tahun 2025 secara keseluruhan, kami memproyeksikan pertumbuhan bisa mencapai 5,2 persen,” ujarnya.
Dalam rapat KSSK pada Jumat (31 Oktober), Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan pentingnya untuk tetap waspada terhadap berbagai risiko melalui langkah-langkah kebijakan yang efektif.
Komite juga sepakat untuk semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga dan sinergi kebijakan dengan kementerian serta lembaga lainnya guna memastikan stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.