Menteri Keuangan Baru Minta Maaf atas Pernyataan Soal Tuntutan Demonstran

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui adanya kesalahan pada hari pertamanya menjabat. Dia berjanji untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan yang dapat memengaruhi sentimen publik atau pasar, dan meminta waktu untuk membuktikan kemampuanya.

Sadewa mengakui bahwa sorotan publik di Kementerian Keuangan jauh lebih besar daripada di peran sebelumnya di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), di mana dia bisa "berbicara dengan lebih bebas."

"Disini, ketika saya salah bicara, kata-kata saya langsung disalahtafsirkan dimana-mana. Makanya saya minta maaf atas kesalahan saya kemarin," ujarnya dalam konferensi pers bersama dengan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati, pada hari Selasa.

Menteri itu meminta maaf atas komentar yang dia buat pada hari Senin mengenai "Tuntutan Rakyat 17+8" yang disampaikan dalam sebuah unjuk rasa baru-baru ini, setelah mendapat kritik publik karena dianggap meremehkan tuntutan tersebut.

Sadewa menyatakan akan meminta bimbingan dari Indrawati dalam menerapkan kebijakan fiskal yang sehat dan berkomitmen untuk melakukan yang terbaik demi mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Jadi tolong beri saya waktu untuk menjalankan tugas. Setelah beberapa bulan, Bapak dan Ibu bisa nilai saya," katanya.

Dalam pernyataan sebelumnya, Sadewa menyebut tuntutan para pengunjuk rasa berasal dari "sebagian kecil masyarakat" yang merasa terganggu dan "ingin lebih dalam hidupnya."

Dia menambahkan akan mengejar strategi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen agar tuntutan seperti itu menjadi tidak relevan, dan masyarakat akan "sibuk mencari pekerjaan dan menikmati makanan enak daripada berunjuk rasa."

Dia juga menegaskan kembali komitmennya untuk mencapai pertumbuhan 8 persen, sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada hari Senin, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

MEMBACA  Mahkamah Konstitusi Menyetujui Sebagian Tuntutan Gubernur Jambi, Masa Jabatan Daerah Harus 5 Tahun

Dia dilantik bersama Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi, serta Mochamad Irfan Yusuf Hasyim dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Berita terkait: Sri Mulyani bids farewell, apologizes as cabinet reshuffled

Berita terkait: Prabowo’s new Finance Minister aims to build on Sri Mulyani’s legacy

Penerjemah: Imamatul Silfia, Nabil Ihsan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025