Menteri Kehutanan Melepas Dua Elang Jawa ke Alam liar

“Saya mengajak Anda untuk tidak menangkap, menyimpan hewan liar, jika masih ada yang menyimpan mereka, tolong serahkan kepada BKSDA,”Garut (ANTARA) – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melepas dua elang Jawa (Nisaetus bartelsi) ke habitat alaminya di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang Pak yang terletak di antara Kabupaten Bandung-Garut, Jawa Barat.

“Kami melepas dua elang Jawa, yang diberi nama Emilia dan Biantara, yang merupakan hasil konservasi dan rehabilitasi,” kata Antoni setelah melepaskan elang tersebut di Kamojang, Kabupaten Bandung, Minggu pagi.

Ia mengatakan bahwa pelepasan kedua elang tersebut adalah bukti untuk menjaga keberlanjutan elang sebagai hewan liar dan populasi mereka serta juga untuk menjaga keberlanjutan ekosistem hutan.

Masyarakat, katanya, seharusnya tidak menyimpan elang atau jenis hewan liar yang dilindungi lainnya, lebih baik diserahkan kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk direhabilitasi sebelum dilepas kembali ke alam liar.

“Saya mengajak Anda untuk tidak menangkap, menyimpan hewan liar, jika masih ada yang menyimpan mereka, tolong serahkan kepada BKSDA,” katanya.

Sebelum melepas kedua elang tersebut, Menteri Kehutanan didampingi oleh para direktur jenderalnya melakukan tinjauan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Menteri tersebut berkesempatan melihat langsung sejumlah elang yang sedang direhabilitasi karena sebelumnya beberapa di antaranya disimpan oleh warga, sehingga sifat asli mereka sebagai hewan liar hilang, ada yang sakit, seperti sayap patah.

Ia mengatakan bahwa beberapa elang yang masuk ke PKEK di Garut berasal dari warga yang dengan sukarela menyerahkan elang peliharaan mereka, kemudian ada juga yang terluka karena tertangkap.

Semua elang yang direhabilitasi, katanya, selalu diperiksa kesehatannya oleh seorang dokter hewan, kemudian dilatih untuk kembali ke sifat asli mereka sebagai pemburu, kemudian mereka akan dilepaskan ke habitat alaminya setelah mereka sehat.

MEMBACA  Rahasia Terbongkar! Alasan Kenzo Menangis Saat Bertemu Paula Verhoeven!

“Setelah mereka sehat, maka akan dilatih dengan kandang yang lebih besar hingga akhirnya sifat liar mereka kembali, kemudian kami akan melepaskan mereka kembali ke alam liar,” katanya.

Elang yang dilepas ke Hutan Kamojang, yaitu Emilia, seekor elang betina yang sebelumnya disimpan di Pusat Satwa Liar Elang Jawa (PSSEJ) Taman Nasional Gunung Halimun Salak, menjalani masa rehabilitasi selama 11 bulan.

Elang lainnya, yaitu Biantara, elang jantan yang lahir di PSSEJ, menjalani masa rehabilitasi selama 24 bulan sebelum dilepas ke alam liar.

Berita terkait: Populasi elang Jawa di Gunung Ijen turun drastis

Berita terkait: Hanya 18 ekor elang bondol yang tinggal di Kabupaten Seribu

Penerjemah: Feri Purnama, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2025