Jakarta (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menekankan bahwa tindakan tegas yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani protes harus dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.
Dia mendesak aparat penegak hukum untuk menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam menangani demonstrasi.
“Tindakan tegas yang disampaikan Presiden harus tetap mengikuti hukum yang berlaku dan standar HAM internasional,” kata Pigai dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.
Dia juga mengacu pada pernyataan Presiden pada hari Minggu (31 Agustus), yang mengutip Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. “Negara menghormati hak atas berkumpul secara damai,” catatnya.
Berita terkait: Indonesian police, military ordered to act firmly against anarchy
Pigai mendorong semua pihak untuk menyampaikan aspirasinya secara damai dan sesuai hukum sambil berpegang pada nilai-nilai HAM. Dia menyatakan optimisme bahwa program-program Presiden Prabowo akan membawa perubahan transformatif menuju keadilan sosial.
Menteri tersebut mengatakan kementeriannya telah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 150145 dan membentuk tim pemantau untuk menjaga HAM, khususnya bagi korban yang tewas, luka-luka, atau ditahan selama protes.
Dia memastikan bahwa kementerian akan berkoordinasi dengan polisi untuk memastikan perlakuan terhadap demonstran yang ditahan sesuai dengan standar HAM.
Protes telah meningkat di beberapa daerah, khususnya Jakarta, setelah meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan, yang tertabrak kendaraan polisi di dekat Kompleks Parlemen pada Kamis (28 Agustus). Fasilitas umum, termasuk halte bus, dirusak, sementara rumah beberapa pejabat dijarah.
Berita terkait: Komnas HAM urged security forces to uphold human rights amid protests
Penerjemah: Fath Putra, Raka Adji
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025