Menteri Haji Minta Kejaksaan Agung Awasi Alih Kelola Aset dan SDM Kemenag

Jakarta – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawal proses pemindahan aset dan pegawai dari Kementerian Agama (Kemenag). Tujuannya supaya semua aset dan staf yang akan berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah itu bersih dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Permintaan ini disampaikan oleh Gus Irfan—panggilan akrab Mochamad Irfan Yusuf—saat bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Selasa (14/10/2025).

"Saya tadi berdiskusi dengan Pak Jaksa Agung, didampingi Wakil Menteri Haji beserta tim, mengenai amanat dari Bapak Presiden. Beliau mengharapkan agar penyelenggaraan ibadah haji di bawah Kementerian Haji dan Umroh ini harus berjalan secara bersih dan transparan," ujar Gus Irfan.

MEMBACA  Trump Akan Naikkan Tarif China hingga 130% dan Terapkan Kontrol Ekspor Software Bulan Depan, Saat Perang Dagang Kembali Memanas Hampir Setara Level 'Hari Pembebasan'