Menteri Dalam Negeri Minta Kepala Daerah Gunakan Kekuasaan Secara Bertanggung Jawab

Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong para pemimpin daerah untuk menggunakan kewenangannya dengan bertanggung jawab dan untuk kepentingan publik. Ia menekankan bahwa mereka punya kemampuan untuk mendorong inovasi melalui aturan-aturan daerah.

“Daerah bisa mengenalkan inovasi dan terobosan kreatif. Mereka memiliki kewenangan untuk menerbitkan peraturan daerah atau walikota yang langsung mempengaruhi hidup masyarakat,” kata Tito.

Dia menyatakankan dalam sebuah pernyataan pada Jumat setelah acara 2025 Regional Leaders Awards di Jakarta bahwa reformasi sejak era pasca-reformasi telah memperluas peran pemerintah lokal, memberikan mereka lebih banyak otonomi dalam pembuatan kebijakan.

Tito mengatakan sistem pemilihan langsung untuk gubernur, walikota, dan bupati memberikan mereka legitimasi, tapi memperingatkan bahwa kekuasaan seperti itu tidak boleh disalahgunakan.

Untuk menjaga kepercayaan publik, pemerintah menggunakan sistem penghargaan dan sanksi. Pengakuan bisa datang dari publik, media, atau pemerintah pusat, sementara hukuman mencakup kritik, tindakan administratif, atau konsekuensi hukum.

Berita terkait: Pemerintah Indonesia buka Retreat Pemimpin Daerah ke-2

“Indonesia punya 552 daerah, dipimpin oleh 38 gubernur, 98 walikota, dan 416 bupati. Semua berkontribusi untuk komunitasnya dan pembangunan nasional,” ujarnya.

Tito memuji 2025 Regional Leaders Awards karena memotivasi pemimpin daerah untuk berinovasi dan menggunakan wewenangnya untuk melayani kepentingan umum.

“Ini salah satu contoh penghargaan non-pemerintah, dalam hal ini dari media,” katanya.

Pemenang dalam kategori Inovasi Daerah termasuk Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Tengah, serta Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kotabaru.

Dalam kategori Pembangunan Ekonomi Daerah, Kabupaten Tanah Laut, Tabalong, dan Balangan dihormati.

Kategori Pelayanan Publik mengakui Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Surabaya, Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Jayapura, Polresta Sidoarjo, dan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

MEMBACA  Rencana AS Wajibkan Produksi Chip 1:1 untuk Kurangi Ketergantungan Luar Negeri

Penghargaan Pengembangan Pariwisata dan UMKM diberikan kepada Kota Bandar Lampung, Kota Malang, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Batang Hari.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendapatkan penghargaan dalam kategori Kerja Sama Strategis.

Berita terkait: Kementerian Dalam Negeri desak tinjauan kenaikan pajak tanah dan bangunan

*Translator: Primayanti
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025*