Menteri Bertekad Hapus Perdagangan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum dan HAM Agus Andrianto menegaskan kembali komitmen kementeriannya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Dia menyatakan bahwa berbagai langkah konkret sedang diambil untuk memperketat pengawasan dan menutup celah distribusi narkoba di dalam fasilitas-fasilitas tersebut.

“Kami berkomitmen untuk bertindak tanpa terkecuali. Setiap petugas yang terbukti terlibat akan menghadapi sanksi tegas, termasuk proses hukum,” tegasnya dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, langkah-langkah yang telah dilakukan termasuk memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasangan kamera CCTV terintegrasi dan meningkatkan pemeriksaan dengan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum.

Selain itu, penegakan disiplin dan integritas petugas tetap menjadi prioritas utama.

Dia mengungkapkan bahwa beberapa petugas telah mendapat sanksi disiplin berat, termasuk pemberhentian, karena keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Di samping itu, sejumlah narapidana yang teridentifikasi sebagai bandar atau pelanggar berisiko tinggi telah dipindahkan ke pulau LP Nusakambangan yang berkeamanan maksimum.

“Pemindahan bandar dan pelanggar berisiko tinggi sejauh ini sudah mencapai 2.284 orang,” catatnya.

Dia menjelaskan, langkah ini memiliki dua tujuan. Pertama, untuk menghilangkan “otak” agar LP dan rutan bersih dari transaksi dan interaksi narkoba.

Kedua, sebagai upaya rehabilitatif bagi narapidana berisiko tinggi, yang dimaksudkan untuk membantu mereka merenungkan perbuatannya dan mengikuti program pembinaan.

Menteri menegaskan, kementeriannya terus memperkuat program pembinaan, termasuk program rehabilitasi dan pengembangan diri, bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah dan LSM.

Dia menekankan bahwa penanganan peredaran narkoba di dalam LP dan rutan adalah kompleks, sehingga memerlukan penanganan yang menyeluruh dan kolaboratif. Oleh karena itu, lembaganya terbuka terhadap masukan dan diskusi untuk meningkatkan upaya-upaya tersebut.

MEMBACA  Narendra Modi Dikukuhkan Sebagai Perdana Menteri India untuk Kali Ketiga | Berita Pemilihan India 2024

Andrianto menyatakan, kementerian terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar LP dan rutan menjadi lingkungan yang aman, bebas narkoba, dan mendukung proses reintegrasi sosial narapidana.

Berita terkait: Minister emphasizes zero tolerance for law-violating foreigners

Berita terkait: Indonesia plans to set up supermax prison on remote island

Penerjemah: Laily Rahmawaty, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar