Menteri Berkomitmen Melindungi Hak Digital Jurnalis

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menekankan komitmen pemerintah dalam melindungi hak penerbit dan wartawan di tengah pesatnya transformasi digital dan dominasi kecerdasan buatan (AI).

“Kami ingin pastikan bahwa teknologi, termasuk AI, tidak merusak nilai-nilai jurnalistik dasar, tapi justru memperkuat jurnalisme yang independen dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Rabu.

Patria menekankan bahwa Indonesia mendorong ekosistem digital yang adil dan inklusif untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Dia menyoroti perubahan besar dalam konsumsi berita di Indonesia, di mana 57 persen masyarakat kini mengandalkan media sosial sebagai sumber berita utama, dan 40 persen menggunakannya untuk informasi harian.

Di kalangan muda usia 18–24 tahun, angkanya bahkan naik lebih dari 50 persen.

“Perubahan ini membuat industri media nasional menghadapi tantangan serius, seperti penurunan pendapatan iklan, berkurangnya kepercayaan publik, dan kecenderungan menghindari berita arus utama,” katanya.

Dalam konteks ini, dia menekan pentingnya regulasi adil untuk melindungi hak wartawan di tengah dominasi platform digital global, yang diprediksi menguasai 81 persen belanja iklan di Asia Pasifik pada 2028.

“Pemerintah Indonesia sedang memperkuat upaya regulasi yang mendukung hak penerbit di platform digital. Ini bukan hanya soal keberlanjutan ekonomi, tapi juga integritas informasi publik,” jelasnya.

Patria menyampaikan hal itu dalam Forum Internasional CTRL+J Asia Pasifik (APAC) di Jakarta, Selasa. Forum itu menghimpun pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri teknologi, media, dan masyarakat sipil, untuk menyusun strategi bersama.

“Sudah waktunya membangun kolaborasi kuat antara media dan raksasa teknologi agar konten berkualitas mendapat pengakuan dan kompensasi yang layak,” tutupnya.

Berita terkait:

MEMBACA  Megawati Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan oleh Silk Road IUTCH Uzbekistan