Menteri Bahlil Dilaporkan oleh JATAM ke KPK

Translation: Minister Bahlil Reported by JATAM to KPK

Selasa, 19 Maret 2024 – 23:23 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).

JATAM melaporkan dugaan keputusan pencabutan izin tambang oleh Bahlil merugikan perekonomian negara dan diduga terlibat dalam praktik korupsi.

“Kami melaporkan hal ini untuk mengungkap pola apa yang digunakan terkait proses pencabutan izin yang kontroversial,” ujar Koordinator JATAM Melky Nahar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3).

JATAM meminta agar KPK menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bahlil.

“Kami berharap dan mendesak KPK untuk segera bertindak setelah pelaporan ini, menghubungkan fakta-fakta yang telah terungkap kepada publik sehingga dapat melihat gambaran lengkap dari kejadian tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa lembaga antirasuah mengapresiasi setiap laporan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Pelaporan dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Menteri Bahlil sendiri belum memberikan tanggapan yang tegas terkait laporan JATAM kepada KPK yang menyangkut dirinya.

MEMBACA  ARA 2023 Mendorong Tata Kelola dan Keberlanjutan Perusahaan