Menteri ASEAN diminta untuk mempercepat integrasi perdagangan regional

Indonesia telah mengajak para menteri ekonomi dan perdagangan negara-negara ASEAN untuk meningkatkan upaya guna menyelesaikan negosiasi peningkatan Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA) tahun ini.

Panggilan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Indonesia, Dyah Roro Esti, selama pertemuan virtual menteri mengenai ATIGA, yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong, pada hari Jumat.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam negosiasi, termasuk komite negosiasi dan kelompok kerja, untuk meningkatkan kerja mereka,” kata Roro Esti dalam tulisannya.

“Oleh karena itu, negosiasi bisa diselesaikan sesuai target dalam semangat mendukung Prioritas Prestasi Ekonomi selama kepemimpinan Malaysia sebagai ketua ASEAN tahun ini,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, ketua komite negosiasi perdagangan melaporkan bahwa 10 dari 17 bab baru ATIGA yang ditingkatkan telah disetujui, dan kemajuan negosiasi telah mencapai 89 persen.

Sebagai tanggapan, wakil menteri mengatakan, Indonesia telah mengusulkan liberalisasi perdagangan sebagai persyaratan bagi semua negara ASEAN, terutama bagi negara-negara yang belum mencapai rata-rata komitmen liberalisasi yang dibutuhkan dalam ATIGA.

Roro Esti mengatakan bahwa peningkatan ATIGA bertujuan untuk memodernisasi cakupannya dan membuatnya lebih relevan dan responsif terhadap tantangan ASEAN dan global.

Beliau menambahkan bahwa selama pertemuan online pada hari Jumat, para delegasi setuju mengenai pengaturan khusus untuk beras dan gula sebagai komoditas pangan strategis ASEAN.

“Ini merupakan bagian dari peningkatan ATIGA. Ini sejalan dengan kebijakan domestik dan akan memberikan jaminan kestabilan pasokan dan harga beras dan gula domestik,” jelas wakil menteri.

Berita terkait: Indonesia dorong penandatanganan peningkatan ATIGA pada 2025

Berita terkait: KTT ASEAN dan momentumnya untuk memperkuat perdagangan regional

MEMBACA  Bertemu dengan Sultan HB X, Menko Polhukam Menyebutnya Hanya Sebagai Silaturahmi Biasa

Translator: Maria Cicilia G, Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar