Menteri Agama Nasaruddin Instruksikan Itjen Cegah Kebocoran dan Pelanggaran

loading…

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) untuk memperkuat fungsi *early warning* dalam setiap pelaksanaan pengawasan internal. Foto/Istimewa

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) untuk memperkuat sistem peringatan dini dalam setiap pengawasan internal. Permintaan ini disamapaikan saat beliau menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Triwulan III Tahun 2025.

Menag menegaskan bahwa pengawasan harus lebih fokus pada pencegahan daripada hanya menindak. “Itjen harus berusaha mencegah terjadinya kebocoran dan pelanggaran. Saya akan bangga sekali jika Itjen bisa menciptakan sistem pengawasan yang protektif, yang bisa kasih peringatan dini dan pencegahan, bukan cuma nunggu pelanggaran trus menghukum,” tegasnya di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurut Menag, pengawasan dengan sistem peringatan dini akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga martabat Kementerian Agama. “Kalau itu dilaksanakan, saya rasa marwah Kemenag akan makin baik. Pencegahan itu jauh lebih penting,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Menag Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi dan optimisme terhadap kinerja Itjen Kemenag yang terus menunjukan peningkatan dari waktu ke waktu.

MEMBACA  Bagikan Hadiah, PNM Mengirimkan Nasabah Terbaik untuk Melakukan Ibadah Umrah.