Menteri Abdurrahman berencana untuk memajukan UMKM: Kerja Sama dengan BUMN

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Maman Abdurrahman, menegaskan komitmennya untuk memajukan UKM dengan meningkatkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta berskala besar.

Selama serah terima jabatan di Jakarta pada hari Senin, menteri yang baru dilantik tersebut mencatat bahwa kerja sama penting mengingat anggaran kementerian yang terbatas.

Beliau menekankan bahwa mengandalkan anggaran negara tidak akan cukup untuk mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Selama tujuh tahun (di DPR), saya menangani perusahaan besar, perusahaan pertambangan, perusahaan minyak, perusahaan energi berkelanjutan, dan sekarang, saatnya bagi saya untuk meminta mereka mendukung UKM di Indonesia,” katanya.

Beliau juga menekankan pentingnya merancang sistem yang jelas untuk kerja sama antara perusahaan besar dan UKM, misalnya dalam hal menentukan bagaimana mengatur kerja sama, mengukur keberhasilannya, dan memastikan bahwa UKM mendapatkan manfaat nyata.

Selain itu, menteri menyoroti pentingnya aspek hukum dalam membangun kerja sama tersebut untuk mengidentifikasi manfaat dan risiko potensial yang dapat timbul darinya.

Beliau menambahkan bahwa sinergi dengan investor asing, terutama modal ventura, diperlukan untuk mendukung pertumbuhan UKM Indonesia, yang jumlahnya mencapai 65 juta dan menyerap 97 persen angkatan kerja.

Abdurrahman diangkat sebagai Menteri UKM dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin bersama dengan 47 menteri lainnya.

Politikus Partai Golkar ini merupakan anggota Komisi VII DPR dari 2019 hingga 2024. Komisi tersebut mengawasi bidang energi, lingkungan, riset, dan teknologi.

Berita terkait: INDEF mencari dukungan fiskal pemerintah baru untuk UKM di sektor prioritas
Berita terkait: Pemerintah membantu 642 wirausahawan mendapatkan pembiayaan tahun 2021–2024
Berita terkait: Kondisi usaha UKM masih baik di tengah deflasi: Kementerian

MEMBACA  Harus Dilakukan Tindakan Tegas, Tidak Ada Alasan

Translator: Shofi Ayudiana, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar