JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mencabut izin usaha sebanyak 190 pengecer dan distributor pupuk nakal. Tindakan ini dilakukan karena mereka tidak mematuhi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Hari ini, melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” tegas Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Amran menjelaskan, langkah ini didasari hasil inspeksi mendadak dan pemeriksaan di beberapa daerah seperti Lampung, Maluku, dan Sulawesi. Ia memastikan bahwa pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus ditingkatkan.
“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh oknum-oknum mafia. Sekarang waktunya kita melawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegasnya.
Tidak hanya bagi pengecer dan distributor, Amran juga memberikan peringatan keras kepada semua manajer Pupuk Indonesia di tiap wilayah untuk mengawasi penerapan HET.
“Semua manajer dan general manager di wilayahnya yang tidak serius menangani pencabutan izin, jika mereka tidak peduli dengan petani di daerahnya, akan dievaluasi dan bila perlu di copot dari jabatannya,” ungkapnya.