Menpan RB Tegaskan PPPK Tidak Dapat Diputus Kontraknya Sebelum Masa Perjanjian Berakhir

Rabu, 1 April 2026 – 03:18 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tidak boleh dipecat jika masa kontraknya belum selesai.

"Pada intinya, sebenarnya PPPK itu kalau dia belum selesai kontraknya kan tidak boleh dihentikan, tidak boleh dipecat," kata Rini dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31 Maret 2026).

Rini menyampaikan hal itu menanggapi pertanyaan anggota Komisi II DPR terkait isu pemerintah daerah yang akan memberhentikan PPPK karena keterbatasan anggaran. Ini menyusul aturan skema belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang akan berlaku pada Januari 2027.

Dia menegaskan dasar pengangkatan PPPK adalah untuk keberlangsungan layanan publik. Instansi pemerintah juga sudah menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) saat mengangkat mereka.

"Begitu dia menjadi ASN, ya, kita harus memberikan perlindungan kepada ASN itu," ucapnya.

Mengenai aturan batas belanja pegawai daerah 30 persen dari APBD dalam UU HKPD dan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), Rini mengakui memang perlu ada penyesuaian. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan intensif dengan Menteri Dalam Negeri, karena Pasal 146 ayat (3) UU HKPD memungkinkan adanya penyesuaian persentase berdasarkan keputusan menteri.

"Apakah nanti, saya tidak tahu, jangka waktu UU HKPD itu diperpanjang atau ada intervensi-intervensi lain," kata Rini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk berhemat dan kreatif mencari pemasukan baru agar tidak perlu memutus hubungan kerja dengan PPPK. Tito mengatakan penyesuaian aturan adalah solusi terakhir.

Kemendagri akan memantau kemampuan daerah terlebih dahulu dan akan menurunkan tim untuk melihat kondisi di lapangan.

MEMBACA  Bank-bank tidak ingin memeriksa kantor rumah Anda, jadi mereka memaksa ratusan karyawan untuk datang lima hari seminggu

"Jangan langsung mengharapkan solusi terakhir itu. Jangan dulu arah kesana sebelum berusaha maksimal. Kita juga ingin lihat kepala daerah yang hebat itu siapa. Ada yang mungkin langsung menyerah. Ya biarkan rakyatnya yang menilai, kenapa memilih dia kalau tidak kreatif," katanya. (Ant)

Tinggalkan komentar