Menneg PANRB Bantah Kekurangan Anggaran Daerah Sebagai Alasan Bupati Pati Naikkan PBB 250%

Rabu, 13 Agustus 2025 – 23:18 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi berbicara soal kebijakan kenaikan PBB 250 persen yang sebelumnya dikeluarkan oleh Bupati Pati, Sudewo. Kebijakan itu akhirnya dibatalkan karena memicu kemarahan masyarakat.

Baca Juga:
Bupati Pati Mau Dilengserkan, Istana Ingatkan Pejabat Hati-hati Buat Kebijakan

Prasetyo membantah anggapan bahwa kenaikan pajak di beberapa daerah terjadi karena kurangnya anggaran dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa anggaran daerah bukan faktor utama dalam penentuan kebijakan.

Aksi unjuk rasa desak Bupati Pati Sudewo mundur
Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Baca Juga:
Terancam Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Hormati Hak Angket DPRD

"Tidak ada, penyebabnya karena itu, bukan ya," ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menambahkan bahwa setiap daerah punya kebijakan berbeda, tapi anggaran bukan penentu utama.

Baca Juga:
Istana Hormati Demonstran soal Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

"Itu kan kebijakan masing-masing pemerintah daerah dan beda-beda, bahkan antara Kabupaten Pati dan tetangganya juga berbeda," jelasnya. "Jadi bukan karena anggaran, kalau ada rencana naikkan PBB di daerah."

Istana sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait kebijakan Sudewo. "Kami konsultasi dengan Mendagri, bukan utk cari solusi, tapi karena kebijakan itu menimbulkan masalah," kata Prasetyo.

Ribuan orang demo di depan kantor Bupati Pati Jateng

Prasetyo mengingatkan pejabat publik agar hati-hati dalam buat kebijakan. "Kami selalu imbau, pejabat di level mana pun harus sadar dampak kebijakan pada masyarakat," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Kendati demikian, pihak Istana Negara sudah berkoordinasi dengan Mendagri, Tito Karnavian terkait kebijakan Bupati Pati, Sudewo soal kenaikan PBB 250 persen.

MEMBACA  Oraimo Buka Gerai Flagship Pertamanya di Indonesia