Menko Polhukam Memastikan Tidak Ada Klaim KKB di Balik Pembebasan Pilot Susi Air.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa tidak ada tuntutan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya dalam pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Menurutnya, perundingan dengan kelompok separatis tersebut didasarkan pada pendekatan persuasif.

Menko Polhukam mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Ia menyebutkan bahwa pembebasan Philip setelah disandera KKB Egianus Kogoya di wilayah Nduga berhasil dilakukan atas kerja sama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Selandia Baru.

Philip telah mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma dan langsung diserahkan ke pihak Kedutaan Besar Selandia Baru. Hadi menyatakan bahwa pemerintah RI secara resmi telah menyerahkan Kapten Pilot Philip Mehrtens kepada Pemerintah Selandia Baru yang diwakili oleh Duta Besar Selandia Baru di Jakarta, yaitu Bapak Kevin (Kevin Burnett).

Setelah proses serah terima ini, Philip menjadi tanggung jawab Kedubes Selandia Baru. Seluruh tanggung jawab sudah berada di Bapak Dubes Selandia Baru.

MEMBACA  Ultimatum Bruno Fernandes untuk Manchester United