Pemerintah menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai alat strategis untuk memberdayakan koperasi Indonesia dan membantu mereka bersaing dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta, ungkap Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
"Presiden Prabowo Subianto mempelopori program KDMP berdasarkan strategi untuk membantu koperasi mengejar ketertinggalan dari entitas bisnis lain, seperti perusahaan BUMN dan swasta," ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu.
Menteri mengingatkan bahwa koperasi pernah menjadi model bisnis yang kuat, berhasil mengelola beragam kegiatan mulai dari produksi, distribusi, industri, hingga simpan pinjam di Indonesia.
Dia yakin program KDMP, yang sejauh ini telah mendorong pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh tanah air, akan memperkuat kinerja koperasi Indonesia secara keseluruhan.
Juliantono mencatat bahwa program prioritas nasional ini kini memasuki fase kedua: operasionalisasi. Untuk mendukung tahap ini, pemerintah telah memperkenalkan langkah fasilitasi, termasuk revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025.
Peraturan yang diperbarui itu mewajibkan bank-bank milik negara untuk menyediakan modal bagi koperasi desa agar dapat memulai operasinya.
"Bank-bank plat merah sudah memiliki pedoman yang mengatur prosedur pencairan dana operasional KDMP. Kami bahkan telah mulai menyosialisasikan cara mengajukan proposal pendanaan," jelasnya lebih lanjut.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar koperasi, mendorong koperasi yang lebih mapan untuk bertindak sebagai offtaker, agregator, atau konsolidator bagi KDMP-KDMP baru untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kuat.
Selain itu, dia mendorong Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) untuk berperan aktif dalam mendukung program KDMP dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan, sehingga tercipta tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel.
Presiden Prabowo meluncurkan secara serentak 80 ribu KDMP di Kendal, Jawa Tengah, pada Juli lalu. Meski tidak semua koperasi langsung beroperasi, pemerintah telah menetapkan beberapa di antaranya sebagai proyek percontohan untuk fase operasionalisasi.
Melalui KDMP, pemerintah bertujuan untuk mendongkrak perekonomian desa dengan memperluas akses barang dan jasa pokok yang terjangkau bagi warga desa.
Berita terkait: [Tautan berita 1]
Berita terkait: [Tautan berita 2]
Berita terkait: [Tautan berita 3]
Penerjemah: Astrid F, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025