Menjadi Tersangka, Potret Ayu Puspita dengan Seragam Tahanan

Sabtu, 13 Desember 2025 – 17:30 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi sudah menetapkan Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer atau WO by Ayu Puspita, sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan. Dia tidak sendirian, Ayu ditetapkan sebagai tersangka bersama satu karyawannya yang bernama Dimas.

Keduanya kemudian dibawa oleh anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk ditampilkan ke media dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 13 Desember 2025. Mereka terlihat memakai baju tahanan.

Baik Ayu Puspita maupun Dimas tidak mengucapkan sepatah kata pun di depan awak media. Mereka hanya tertunduk lesu sebelum akhirnya dibawa kembali ke ruang tahanan.

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima 207 aduan dari korban dugaan penipuan dan penggelapan WO Ayu Puspita. Perkiraan nilai kerugiannya mencapai belasan miliar rupiah.

“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi. Jadi saat ini ada 207 masalah terkait Wedding Organizer ini,” ujar Iman dalam konferensi pers tersebut.

Dari laporan-laporan korban yang masuk, estimasi kerugian saat ini sekitar Rp11,5 miliar. Namun, jumlah ini masih mungkin bertambah karena posko pengaduan untuk korban masih dibuka oleh polisi.

Selain itu, penyidik tidak hanya menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Mereka juga sedang melakukan penelusuran aset untuk memastikan tindak kejahatan dari kedua tersangka.

“Selain pasal-pasal itu, kami terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan pelacakan aset sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

MEMBACA  4 Kesalahan yang Dilakukan Generasi X dengan Uang Mereka di Ekonomi Trump

Tinggalkan komentar