Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan beberapa isu yang masih bermasalah dalam proses penegakan keadilan pemilu. Salah satunya adalah perbedaan pemahaman dan persepsi antarlembaga yang dapat mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu. Bagja juga menyoroti masalah ketersediaan waktu penguatan kompetensi penegakan hukum bagi jajaran pengawas. Menurutnya, waktu yang sempit sejak proses rekrutmen pengawas pemilu hingga dimulainya tahapan pemilu menyebabkan penguatan kompetensi terbatas, terutama bagi pengawas pemilu yang tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum. Bagja menekankan pentingnya memiliki penyelenggara pemilu yang memahami hukum untuk mengatasi isu-isu tersebut. Selain itu, Bagja juga menyoroti kecenderungan menggunakan segala medium dan kesempatan yang dimungkinkan regulasi untuk menyalurkan ketidakpuasan atas proses dan hasil pemilu.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjadi dosen tamu dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dimana beliau menyampaikan pandangannya terkait isu-isu tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News