Mengupas Masalah Pokok PSN PIK, Chandra Menyinggung Potensi Konflik Agraria

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyoroti akar masalah proyek strategis nasional atau PSN di PIK, lalu singgung potensi konflik agraria.

jpnn.com – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyoroti persoalan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK).

Dalam pendapat hukumnya, Chandra menilai persoalan PSN PIK adalah permasalahan cabang, masalah utamanya yaitu terkait regulasi yang berkaitan dengan pengadaan tanah dan pendanaan pengadaan tanah untuk PSN.

“Sehingga persoalan PIK, Bendungan Wadas, Rempang, IKN dll adalah persoalan turunan dari regulasi tersebut,” ujar Chandra dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).

Regulasi yang dimaksud, menurut Chandra, adalah Peraturan Pemerintah (PP) No.19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2020 Tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum terutama digunakan untuk proyek PSN.

Menurut Chandra, dalam hal itu terdapat dua persoalan, yaitu pengadaan tanah dan pendanaan pengadaan tanah untuk PSN di mana pemerintah memiliki “keterbatasan dana”.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut akhirnya memungkinkan Pemerintah untuk ‘melibatkan’ swasta dalam PSN, memosisikan pihak swasta sebagai mitra pemerintah dalam proses pengadaan tanah (termasuk pendanaan),” tuturnya.

Chandra menyebut pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah mengembangkan 14 proyek strategis nasional (PSN) baru dengan pembiayaan dari swasta.

Beberapa di antara PSN itu, yakni pengembangan Pantai Indah Kapuk Tropical Concept; Kawasan Industri Wiraraja di Pulau Galang, Batam; North Hub Development Project yang terkait dengan proyek Kementerian ESDM dan perusahaan migas asal Italia.

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyoroti akar masalah proyek strategis nasional atau PSN di PIK, lalu singgung potensi konflik agraria.

MEMBACA  Manfaatkan Potensi 23.765 MW, Industri Panas Bumi Berperan Penting bagi Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News