Mengoptimalkan Zakat melalui Pendekatan Kultural dan Struktural

loading…

Pengumpulan zakat di Indonesia masih belum optimal. Total zakat yang berhasil dikumpulkan Baznas dari seluruh daerah tahun ini mencapai Rp41 triliun, padahal potensinya secara nasional diperkirakan sampai Rp327 triliun. Foto: Ist

JAKARTA – Baru saja berlangsung diskusi tentang optimalisasi zakat di Indonesia, mulai dari tahap pengumpulan hingga pendistribusiannya. Pengumpulan zakat di Indonesia sendiri masih belum maksimal.

Upaya memaksimalkan pengumpulan zakat bisa dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu kultural dan struktural. Secara kultural, caranya adalah dengan meningkatkan literasi kepada masyarakakat melalui berbagai media agar timbul kesadaran untuk berzakat. Metode ini memang berjalan lambat namun pasti, karena membangun kesadaran memerlukan waktu.

Baca juga: Macam-macam Zakat Selain Zakat Fitrah

Cara kedua adalah secara struktural. Ini dilakukan melalui kebijakan pemerintah yang mewajibkan zakat bagi muslim yang penghasilannya telah mencapai nishab, atau perusahaan yang bergerak di sektor syariah.

Sebagai kompensasinya, bisa mengikuti fatwa MUI tahun 2025 yang menyatakan bahwa zakat yang dibayarkan dapat menjadi pengurang pajak. Dengan kata lain, zakat yang dikeluarkan bisa diperhitungkan sebagai pembayaran pajak.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat perlu segera direvisi untuk disempurnakan. Beberapa hal yang perlu diperjelas di antaranya terkait status zakat sebagai pengurang pajak, kewajiban membayar zakat, dan panduan dalam menyalurkan zakat kepada para mustahik.

(jon)

MEMBACA  Gears of War, Dragon Age, dan Herdling Akan Hadir di Xbox Game Pass Agustus Ini

Tinggalkan komentar