Mengharapkan Pengadilan Maritim untuk Memimpin Penegakan Hukum: Menteri

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meminta Mahkamah Pelayaran untuk konsisten berada di garis terdepan dalam menegakkan hukum maritim di Indonesia. “Mahkamah Pelayaran harus berkomitmen untuk menegakkan hukum di dunia maritim. Kita tahu bahwa maritim memiliki rentang aktivitas yang sangat luas,” katanya dalam forum diskusi kelompok (FGD) tentang “Penguatan Institusi Mahkamah Pelayaran sebagai Mahkamah Maritim Saat Ini dan di Masa Depan” di sini pada hari Selasa.

Menteri mengungkapkan harapannya agar Mahkamah Pelayaran tidak hanya fokus pada jumlah sanksi atau teguran yang dikeluarkan, tetapi lebih memperhatikan tindak lanjut terhadap pelanggaran hingga mencapai satu putusan hukum.

Sumadi juga meminta Mahkamah Pelayaran untuk merujuk ke negara lain, seperti negara-negara di Amerika, Eropa, dan Asia Timur, yang telah menegakkan hukum maritim dengan baik.

Saat ini, katanya, peraturan pengiriman telah meluas secara global di bawah naungan Organisasi Maritim Internasional (IMO).

“Sementara itu, di Indonesia, implementasinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” tambahnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berarti pemerintah akan mempersulit bisnis pengiriman; sebaliknya, itu berarti pemerintah akan berupaya membuat operasi pengiriman lebih kondusif, aman, dan nyaman.

Mahkamah Pelayaran juga telah diminta untuk menakuti pelanggar di sektor pengiriman sehingga semua kegiatan pengiriman dapat berjalan lancar.

“Kita tidak ingin berdampak pada kemudahan bisnis, tetapi lebih pada bagaimana kita melakukan penegakan hukum yang baik, dan memberikan jaminan kepada mereka yang akan berbisnis di Indonesia sehingga mereka dapat merasa aman dan nyaman. Keselamatan dan keamanan masih menjadi prioritas,” kata Sumadi.

Berita terkait: Angkatan Laut meminta Kejaksaan Agung untuk berkerjasama dalam penegakan hukum maritim
Berita terkait: Mengatasi kejahatan lintas batas melalui persiapan 10 kapal patroli baru

MEMBACA  Menteri PUPR Mengungkap Penyebab Jokowi Belum Bisa Tidur Nyenyak di IKN

Hak cipta © ANTARA 2024