Menggemparkan! Bus TransJakarta Terlindaskan Pejalan Kaki di Jaksel hingga Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Kamis, 12 Februari 2026 – 18:28 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan Transjakarta yang menewaskan seorang pejalan kaki di Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan insiden ini terjadi sekitar pukul 14.20 WIB di Jalan Margasatwa Raya arah barat, tepatnya di Halte Bus Taman DDN.

Menurut penjelasannya, sebelum kejadian, bus Transjakarta bernomor B-7756-TGC yang dikemudikan sopir berinisial SH (55) sedang melaju dari timur ke barat di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.

Sesampainya di lokasi kejadian (TKP), yaitu Halte Taman DDN, diduga roda belakang bus tersebut melindas seorang pejalan kaki berinisial S (28).

"Akibat dari laka lantas tersebut, pejalan kaki berinisial S mengalami luka dan meninggal dunia di TKP," ujar Ojo.

Korban kemudian dibawa ke RSUP Fatmawati untuk pemeriksaan Visum et Repertum (VeR). Pihak kepolisian telah mengolah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyerahkan sepenuhnya penanganan dan penyelidikan kasus ini kepada kepolisian.

"Kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan. Kasusnya saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani.

Transjakarta menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas insiden ini. (Ant)

MEMBACA  Honda Prelude Ternyata Cukup Gesit—Asalkan Fitur Ini Dimatikan

Tinggalkan komentar