Mengerikan! Seorang Pria di Malang Memaksa Istrinya Minum Cairan Pembersih Lantai Sambil Anaknya Menonton, Korban Meninggal

Kamis, 25 Januari 2024 – 18:33 WIB

Malang – Seorang perempuan berusia 40 tahun dengan inisial DS, warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR), Singosari, Kabupaten Malang meninggal dunia setelah meminum cairan pembersih lantai. Ternyata DS melakukan tindakan tersebut karena dipaksa oleh suaminya, DMM yang berusia 41 tahun.

Baca Juga:

Viral Bayi Lantunkan Al Quran dengan Merdu, Asli atau Editan?

Saksi mata, Dewi yang berusia 57 tahun, menceritakan bahwa kejadian tragis ini dimulai dari pertengkaran di rumah korban sekitar pukul 09.15 WIB pada Rabu, 24 Januari 2024. Saat itu, Dewi sedang pergi membeli beberapa barang dagangan.

\”Setelah saya pulang dan tiba di rumah, saya melihat salah satu anak korban yang berusia 5 tahun, dengan inisial Y, berdiri di depan rumah sambil menangis. Saya bertanya kepada Y, kenapa menangis. Lalu Y bertanya kepada saya apakah ada air minum. Saya terkejut dengan pertanyaan tersebut,\” kata Dewi pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga:

Suami Istri di Tasikmalaya Kompak jadi Pelaku Curanmor

Menurut Dewi, berdasarkan penuturan Y, korban meminum cairan berbahaya.

\”Saya bertanya ‘kenapa?’ dan Y menjawab bahwa ibunya meminum racun. Namun saat itu, jawaban Y tidak jelas,\” lanjut Dewi.

Baca Juga:

Peringati Hari Gizi Nasional 2024, BRI Peduli Salurkan Bantuan ‘Cegah Stunting Itu Penting’

Dewi juga mengungkapkan bahwa salah satu tetangganya, Ibu Edi, juga diminta oleh korban untuk memberikan air minum. Korban langsung menghubungi Ibu Edi melalui telepon untuk meminta air minum.

Beberapa warga yang penasaran datang ke rumah korban. Namun, saat itu, korban sudah dalam kondisi mulut penuh busa berwarna kuning.

\”Jadi, korban menghubungi Bu Edi dan meminta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan permintaan tersebut. Bersama warga lainnya, korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas terdekat. Kemudian, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari,\” jelas Dewi.

MEMBACA  Keluarga Korban Bom Manchester Membawa Gugatan Terhadap MI5

Dewi juga mengatakan bahwa DMM dan DS tinggal di komplek perumahan tersebut sejak tahun 2015. Pasangan ini memiliki 3 orang anak.

Dewi juga sempat bertanya kepada anak pertama korban. Anak tersebut mengakui bahwa ibunya dipaksa minum racun oleh ayahnya.

\”Saya bertanya kepada anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dipaksa atau dicekoki minum racun oleh ayahnya (suami korban),\” jelas Dewi.

\”Dan yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya sudah pergi meninggalkan rumah,\” tambah Dewi.

Sementara itu, Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade, membenarkan bahwa korban dipaksa minum pembersih lantai oleh suaminya. Sebelum dibawa ke puskesmas dan rumah sakit, korban terus muntah-muntah.

\”Awalnya, pelapor ditemui oleh anak korban yang memberitahu bahwa ibunya dipaksa oleh ayahnya untuk minum pembersih lantai dan korban terus muntah-muntah,\” kata Masyhur.

Masyhur menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari anak korban, warga sekitar langsung mendatangi lokasi. Pada saat itu, kondisi korban sudah dalam kondisi kritis.

Menurut Masyhur, dalam kondisi kritis, korban dibawa ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan. Namun, saat tengah dalam perawatan, korban meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIB pada Rabu, 24 Januari 2024.

\”Setelah itu, pelapor bersama anak korban pergi ke rumah korban. Saksi melihat korban dalam posisi terlentang dengan mulut mengeluarkan busa,\” jelas Masyhur.

Setelah itu, jenazah korban dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan autopsi.

Halaman Selanjutnya

Beberapa warga yang penasaran datang ke rumah korban. Namun, saat itu, korban sudah dalam kondisi mulut penuh busa berwarna kuning.