loading…
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dalam podcast To The Point Aja! di YouTube SindoNews.
JAKARTA – Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belom mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Menanggapi hal ini, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku tidak tahu pasti apa penyebabnya.
“Cuma saya bisa mengira-ngira, kalau untuk penetapan tersangka seharusnya bisa dilakukan dengan cepat,” ujar Novel dalam podcast To The Point Aja! di YouTube SindoNews, dikutip pada Jumat (3/10/2025).
Menurut pengetahuannya, pemeriksaan di KPK pada tahap penyelidikan sudah banyak melakukan konfirmasi dan memeriksa bukti. “Artinya di penyidikan itu sudah… memastikan dan menggunakan legalitas untuk mendapatkan bukti-bukti yang ditemukan saat penyelidikan,” jelasnya.
Dia mengakui, jika belum ada penahanan, mungkin karena lagi dilakukan penghitungan kerugian negara yang butuh waktu. “Karena ada faktor eksternal dari auditor yang masih perlu melakukan penghitungan,” ujarnya.
“Kalau penetapan tersangka harusnya segera. Kalau tidak, ya harus bisa ditanya kenapa kok lama sekali begitu,” kata Novel yang sekarang menjabat sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.