Mengapa Mobil-mobil di Monas Dirusak Ban oleh Petugas?

VIVA – Berita tentang sejumlah mobil yang terparkir di sekitar Monumen Nasional, Jakarta Pusat dan tidak bisa jalan karena ban kempis, menjadi viral di media sosial. Banyak akun Instagram dan TikTok yang mengunggah kejadian tersebut.

Melalui video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa mobil seperti Toyota Calya, Nissan Grand Livina, Toyota Agya, Honda Jazz, dan beberapa mobil lainnya yang terparkir di sekitar Monas dengan ban belakang yang kempis.

Akibat ban kempis, pemilik mobil yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengganti ban dengan yang serep. Tidak ada petugas atau orang yang mengatur parkir saat kejadian tersebut terjadi.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, mengatakan bahwa ban mobil kempis karena para pemilik parkir secara liar. Petugas setempat kemudian melakukan penertiban terhadap parkir liar tersebut.

Dari penertiban yang dilakukan petugas Satpelhub Kecamatan Gambir, sebanyak 33 mobil pribadi yang terparkir di depan Monas atau Pintu IRTI di seberang Balai Kota DKI Jakarta ditindak dengan cara mengkempeskan ban. Tindakan ini diambil sebagai efek jera.

Wildan Anwar juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan parkir liar dan memanfaatkan lahan parkir resmi di sekitar Monas, seperti di IRTI Monas dan Stasiun Gambir. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 telah mengatur larangan parkir sembarangan di tempat umum. Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan. Sanksi telah diatur bagi pelanggaran tersebut.

Wildan Anwar juga menekankan bahwa trotoar, bahu jalan, atau area pejalan kaki tidak boleh digunakan untuk parkir kendaraan. Hal ini juga diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

MEMBACA  Layanan Ditingkatkan untuk Menjamin Pengalaman Haji yang Lancar: Menteri Yaqut

Masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku dan tidak melakukan parkir sembarangan di tempat umum. Dengan demikian, keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar Monumen Nasional dapat terjaga.