Mengalami Pergeseran, Pasar Properti Bali Menjadi Destinasi Premium

loading…

Industri properti Bali terus menunjukkan peningkatan signifikan. Salah satu pendorong utama pertumbuhan ini adalah sektor pariwisata yang terus berkembang. Foto/Dok. SINDOnews

DENPASAR – Industri properti Bali terus menunjukkan peningkatan signifikan. Baik di segmen hunian maupun komersial. Salah satu pendorong utama pertumbuhan ini adalah sektor pariwisata yang terus berkembang sehingga menarik minat investor lokal maupun internasional.

Pesatnya perkembangan industri properti di Pulau Dewata membuat NPG Indonesia, perusahaan pengembang propertii yang berbasis di Bali, memberikan pandangan terhadap kondisi tersebut. “Saat ini, Bali telah menjadi hot spot destinasi investasi properti, bukan hanya di Indonesia, namun juga di Asia,” kata General Manager NPG Indonesia Evgeny Obolentsev dalam siaran pers, Senin (11/11/2024).

Dia menambahkan, harga properti di Bali diperkirakan akan naik pada 2025. Hal ini didorong kombinasi peningkatan pariwisata dan investasi asing.

“Meskipun masih ada tantangan, seperti perubahan peraturan dan masalah lingkungan, daya tarik Bali sebagai pusat wisata terus mendorong tingkat permintaan. Selain itu, daya tarik budaya dan alam yang unik, terus menarik pembeli dari seluruh dunia,” tuturnya.

Menurut data terbaru dari REID, harga rata-rata properti di Bali meningkat sebesar 7% setiap tahun selama lima tahun terakhir. Di mana beberapa daerah mengalami tingkat pertumbuhan lebih tinggi.

Data tersebut menunjukkan, properti Bali menawarkan imbal sewa (rental yield) tertinggi di Indonesia. Peningkatan signifikan dalam total pendapatan terjadi pada Juni 2024, yakni mencapai USD142 juta, atau tumbuh 33% dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Hal ini juga menandai titik pendapatan tertinggi di semester I 2024.

“Perlu dicermati dengan adanya pergeseran minat para wisatawan di bagian barat Bali, seperti Seseh, Kedungu, Cemagi, Nyanyi, dan Pererenan, menjadi salah satu tanda terbukanya peluang baru bagi sektor properti untuk terus berkembang,” tambah Evgeny.

MEMBACA  Peran 4 Tersangka Penipuan Online dengan Modus Loker di Jaringan Internasional

Dia mengatakan, bagi mereka yang kerap berkunjung ke Bali sejak lama, kawasan Sanur, Seminyak, dan Ubud tetap menjadi primadona. Namun bagi generasi yang lebih muda, mereka lebih meminati lokasi-lokasi baru yang lebih hijau dan akrab dengan alam Bali. “Bahkan, banyak dari mereka yang semula menganggap Bali hanya sekadar destinasi wisata, namun belakangan mereka mulai berpikir untuk tinggal dan bekerja di Bali,” ungkapnya.

Menurutnya, satu hal penting yang diajarkan pandemi Covid-19 adalah bisa bekerja secara remote. Bali merupakan tempat yang sempurna untuk melakukan hak tersebut, lantaran saat ini fasilitas penunjang paham work, life, balance tersedia dengan mudah.

“Kebijakan pemerintah Indonesia yang menggagas program Work From Bali pada 2021, serta beberapa aturan yang memudahkan untuk tinggal dan memiliki properti di Bali juga memainkan peranan penting,” terangnya.

Menurut data perlintasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, terjadi kenaikan signifikan kedatangan WNA pada rentang Januari-Agustus 2024 dibanding periode yang sama setahun sebelumnya. Pada periode Januari-Agustus 2024, kedatangan WNA ke Bali tercatat sebanyak 4.465.685 orang. Angka ini mengalami kenaikan 22,6% dibanding 3.641.896 orang WNA yang datang di rentang Januari-Agustus 2023.

Airport Aeronautical Manager Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai, I Wayan Arjana mengungkapkan, tren kunjungan wisatwan mancanegara dari Januari-Agustus 2024 didominasi turis asal Australia di posisi pertama dengan jumlah lebih dari 1 juta orang. Diikuti India (347.469 orang), China (326.431 orang), Britania Raya (202.856 orang), dan Korea Selatan (192.728 orang).

Lebih lanjut, jumlah kunjungan wisatawan ke Bali melalui Bandara diperkirakan mencapai 24 juta orang di tahun 2025 mendatang. Angka ini mencerminkan pertumbuhan yang sangat signifikan dan bisa menjadi bahan bakar bagi pertumbuhan industri properti Bali tahun 2025.

MEMBACA  RUU Desa Ditetapkan Menjadi UU, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

(poe)