Menerapkan Jurus Misbakhun dalam Pengelolaan Dana Desa

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memiliki keinginan agar konstituennya menggunakan dana desa dengan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Untuk mewujudkan hal tersebut, Misbakhun melakukan berbagai langkah, termasuk menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan bimbingan teknis kepada para kepala desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Misbakhun menegaskan bahwa tanggung jawab para kepala desa dalam pengelolaan dana desa adalah hal yang sangat berat, karena dana tersebut berasal dari uang negara. Dia juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang mengurangi alokasi dana desa bagi desa yang sudah mandiri dan lepas dari kemiskinan. Menurutnya, desa-desa yang telah berhasil mengatasi masalah kemiskinan seharusnya diberi insentif sebagai penghargaan.

Pembangunan Indonesia saat ini fokus pada pembangunan desa terlebih dahulu. Dana desa dianggap sangat penting dan strategis dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberdayakan warga, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di pedesaan.

Misbakhun berharap agar dana desa untuk konstituennya tidak berkurang dan mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah pemilihannya untuk bekerja sama dalam mengelola dana tersebut. Dia menekankan pentingnya menjaga dana desa, serta transfer daerah agar tidak mengalami pengurangan. Misbakhun berkomitmen untuk mendampingi para kepala desa dalam pengelolaan dana desa dan memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

MEMBACA  Agios Mempersembahkan Hasil Positif dari Studi Fase 3 ENERGIZE Mitapivat pada Talasemia Non-Transfusi-Dependen dalam Sesi Pleno di Kongres Hibrida Asosiasi Hematologi Eropa 2024

Tinggalkan komentar