loading…
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan guru untuk mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan ke murid-murid. Tugas gurru hanya membantu mendistribusikan MBG saja.
“Untuk masalah mencicipi MBG itu memang tidak ada,” kata Mu’ti di kantornya, Rabu (22/10/2025).
Keterlibatan guru dalam program andalan Presiden Prabowo Subianto ini hanya terbatas pada pendistribusian makanan, sesuai dengan surat edaran yang dirilis oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Itukan bukan untuk mencicipi, mereka sudah ada petunjuknya dari kepala Badan Gizi. Tugas mereka sebagai guru atau tenaga kependidikan adalah membantu mengorganisir dan membagikan Makan Bergizi Gratis di sekolahnya masing-masing. Bukan untuk dicicipi ya, tidak ada aturan mencicipi. Sudah ada surat edarannya dari badan gizi, nanti bisa dicek lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Guru Penanggung Jawab Program MBG Dapat Insentif, Segini Besarannya