Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengumumkan bahwa Kementeriannya telah menyiapkan dana desa sebesar Rp16 triliun untuk program swasembada pangan pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, tidak akan ada celah bagi kepala desa untuk melakukan tindakan yang tidak benar.
Yandri menyampaikan hal ini saat menghadiri rapat koordinasi bidang pangan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Januari 2024. Dalam rapat tersebut, turut hadir Menko Pangan Zulkifli Hasan dan beberapa pejabat kementerian lainnya.
Ada 12 aksi prioritas yang ditetapkan oleh Kemendes, di antaranya adalah revitalisasi BUMDes untuk mendukung program Malang Bergizi Gratis (MBG) dan swasembada pangan untuk ketahanan pangan lokal desa.
Untuk mewujudkan program tersebut, Mendes telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan alokasi dana desa sebesar Rp16 triliun atau 20 persen dari total anggaran Rp71 triliun untuk ketahanan pangan tahun 2025.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa desa harus memanfaatkan potensi lokal dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan memanfaatkan BUMDes untuk meningkatkan perekonomian desa. Petunjuk teknis atau modul akan dijabarkan lebih rinci untuk memastikan dana desa untuk ketahanan pangan digunakan secara tepat sasaran.
Menteri Yandri menegaskan bahwa petunjuk teknis tersebut akan menghilangkan celah bagi siapapun untuk melakukan tindakan yang tidak benar, termasuk kepala desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang besar tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa rapat koordinasi dilakukan untuk memperkuat sinergi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyukseskan program Swasembada Pangan yang ditargetkan tahun 2027. Swasembada pangan merupakan program prioritas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, sehingga diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang intens antar lembaga terkait.
Yandri juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar lembaga untuk mempercepat program Swasembada Pangan. Program ini merupakan upaya untuk mencapai ketahanan pangan yang lebih baik di Indonesia.
Selain itu, Yandri juga menegaskan bahwa petunjuk teknis yang akan dikeluarkan akan mengatur secara mendalam agar tidak ada celah bagi siapapun untuk melakukan tindakan yang tidak benar, termasuk kepala desa sebagai pemimpin di tingkat desa.
Terakhir, Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan program Swasembada Pangan. Sinergi yang baik antar semua pihak akan mempercepat tercapainya target yang telah ditetapkan.
Halaman Selanjutnya
Yandri juga memastikan bahwa dalam petunjuk teknis tersebut juga dirumuskan secara mendalam sehingga tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain-main, termasuk kepala desa selaku pemangku jabatannya tertinggi di tingkat desa.