Mendapatkan Pekerjaan di Luar Negeri Secara Legal untuk Meningkatkan Kesejahteraan: Kementerian

Jakarta (ANTARA) – Bekerja di luar negeri dapat menjadi jalan menuju kemakmuran asalkan dilakukan secara legal, menurut Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), Christina Aryani.

“(Menjadi) pekerja migran dapat membuka jalan menuju kemakmuran jika diambil dengan serius, bekerja di tempat yang tepat, dan dengan mengikuti prosedur yang benar,” katanya saat menyampaikan kuliah umum di lembaga pendidikan vokasional LPKS Balindo Paradiso pada hari Jumat.

Menurut rilis kementerian yang diterima di sini pada hari Sabtu, Aryani memberikan kuliah kepada para siswa yang belajar di bidang kepariwisataan dan kepariwisataan kapal pesiar.

Dia juga menjelaskan bagaimana pekerja migran telah membantu meningkatkan ekonomi lokal.

Misalnya, katanya, daerah-daerah di mana sebagian besar pekerja migran berasal, seperti Kendal, Jawa Tengah, telah melihat lonjakan harga tanah dan penjualan rumah, didorong oleh kontribusi pekerja migran.

“Pekerja migran memengaruhi pasar, di mana harga tanah di sana telah melonjak,” tambahnya.

Dia menginformasikan bahwa Indonesia sedang menjajaki peluang pasar baru, terutama di sektor kepariwisataan dan kapal pesiar.

Pada tahun 2024, Kementerian P2MI menempatkan 297 ribu pekerja migran, dan tahun ini, targetnya adalah 425 ribu penempatan.

“Kami ingin membuka lebih banyak pasar non-tradisional, seperti Belanda, Kanada, Cekoslowakia, Australia, dan Amerika Serikat,” katanya.

Dia juga mengingatkan lulusan LPKS Balindo Paradiso yang ingin bekerja di luar negeri untuk memastikan legalitas dokumen-dokumen mereka, seperti paspor, visa, dan kontrak kerja.

“Mereka harus dibaca dan dipahami dengan baik, karena mereka membentuk ikatan antara Anda dan pemberi kerja. Setelah menandatangani, kita dianggap telah memahami isi kontrak,” katanya.

Berita terkait: Pemerintah RI berjanji membantu keluarga pekerja migran yang meninggal di Kamboja

MEMBACA  3 Makanan yang Tidak Sehat untuk Otak Anda

Berita terkait: Pemerintah mendorong jalur legal untuk pekerjaan di luar negeri yang lebih aman

Berita terkait: Indonesia akan melanjutkan pengiriman pekerja karena Arab Saudi meningkatkan perlindungan

Translator: Katriana, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025