Mendagri Tito Bentuk Tim untuk Investigasi Penjualan Pulau secara Online

Selasa, 24 Juni 2025 – 17:52 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebutkan bahwa pihaknya akan memeriksa informasi terkait kabar di media sosial atau internet soal pulau di Indonesia yang dijual.

Baca Juga:
Arahan Prabowo, Mendagri Tito Sebut Sekda se-Indonesia Bakal Retret di Magelang

Tito mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. “Kita akan cek dulu, benar atau tidak kabar seperti itu,” ujar Tito kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri, khususnya Ditjen Administrasi Kewilayahan, sudah membentuk tim untuk mengecek informasi tersebut.

Baca Juga:
Buka Retret Gelombang II, Tito Sentil Lucky Hakim yang Keluar Negeri tanpa Izin

“Saya sudah bentuk tim dari Ditjen Adwil buat memeriksa kebenaran info di internet,” katanya.

Baca Juga:
Kemendagri Dalami Informasi Soal Pulau Indonesia Dijual Lewat Online

Ke depannya, Tito menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah setelah pemeriksaan selesai.

Pihak yang dilibatkan termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Pushidrosal, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kalau benar, kita akan ambil tindakan sesuai aturan. Kalau tidak, kita klarifikasi,” ucap Tito.

Sebelumnya, Kemendagri sedang menyelidiki dugaan jual beli pulau kecil di Anambas, Kepri, secara online. Mereka menegaskan bahwa pulau di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan.

Wamendagri Bima Arya menekankan bahwa tidak ada pulau yang bisa dimiliki sepenuhnya oleh perorangan. Ada batasan dalam pemanfaatan lahan.

“Intinya gak ada pulau yang bisa dimiliki pribadi seluruhnya. Ada aturannya, maksimal 70 persen,” jelasnya, Senin, 23 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya

MEMBACA  Pemerintah Indonesia Perintahkan Penindakan terhadap Pelaku Manipulasi Pasar Saham