Senin, 04 Maret 2024 – 04:00 WIB
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Tim Sus Polres Bengkalis. (ANTARA/Alfisnardo)
jpnn.com, BENGKALIS – Petugas Polres Bengkalis bersama bea dan cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,6 kilogram dari dua lokasi berbeda yang bernilai puluhan miliar.
Dalam kasus ini, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggorokejadia menjelaskan bahwa di lokasi pertama di Jalan Batin Alam Kota Bengkalis, petugas berhasil mengamankan 10 bungkus plastik warna merah berisi sabu-sabu seberat sekitar 10,5 kg. Dua tersangka kurir berhasil diamankan.
“Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah J (22) seorang pekerja sawit dan I (21) seorang mahasiswa asal Desa Pangkalan Batang. Selain sabu, petugas juga mengamankan sebuah tas kain warna hitam biru, 2 telepon seluler, dan satu sepeda motor,” ujar Bimo dalam konferensi pers, Minggu.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima tim mengenai adanya penyelundupan sabu ke Pulau Bengkalis dari Malaysia. Tim Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada Senin, 8 Januari 2024, tim melakukan pemantauan di beberapa titik. Sekitar pukul 23.30 WIB, sebuah sepeda motor putih dengan dua orang berboncengan terlihat bergerak perlahan di sepanjang Jalan Batin Alam dan berhenti di tepi jalan untuk mengambil sebuah tas.
“Tim terdekat kemudian menggagalkan dan menangkap tersangka. Dari pengakuan mereka, tersangka mendapatkan perintah dari Arman melalui telepon untuk menjemput narkotika di daerah Politeknik Bengkalis dan diberi upah sebesar Rp 200.000,” ungkap Bimo.
Petugas Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,6 kilogram dengan nilai mencapai puluhan miliar.
Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.