Menangani polusi udara untuk meningkatkan kualitas hidup

Polusi udara merupakan masalah kesehatan yang masih memengaruhi banyak orang Indonesia, baik yang tinggal di daerah perkotaan maupun yang tinggal di daerah pedesaan.

Masyarakat di kota-kota besar berisiko menghirup udara yang tercemar akibat emisi gas buang kendaraan, sementara mereka di desa berisiko menghirup asap tebal dari kebakaran hutan dan lahan.

Pada Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024 yang diadakan di Jakarta pada awal September, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa udara yang dihirup oleh masyarakat setiap hari adalah salah satu hal yang menentukan kualitas hidup manusia. Oleh karena itu, hal itu harus diperhatikan.

Hal ini juga penting mengingat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan jumlah kematian prematur per tahun akibat paparan udara tercemar sebanyak tujuh juta.

Menurut data dari BPJS Kesehatan, pada tahun 2023 saja, penyakit pernapasan merupakan salah satu dari 10 penyakit yang paling banyak menimbulkan biaya medis, termasuk perawatan rawat jalan dan rawat inap.

Di kategori perawatan rawat jalan, tercatat 1,1 juta kasus penyakit pernapasan dengan biaya perawatan mencapai Rp431 miliar. Sementara itu, terdapat 1,7 juta kasus yang membutuhkan perawatan rawat inap, dengan biaya perawatan mencapai Rp13,3 triliun.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mengalami peningkatan selama periode tersebut. Berdasarkan data rawat jalan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, terdapat 3,5 juta orang yang didiagnosis menderita ISPA, meningkat 10,4 persen dibandingkan tahun 2022.

Sementara itu, data dari fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) menunjukkan tren peningkatan kasus secara nasional, terutama setelah pandemi COVID-19.

Berdasarkan data rawat jalan, rata-rata biaya perawatan mencapai Rp32,9 miliar dengan 159.251 kasus tercatat sebelum pandemi, dan setelahnya, angka tersebut meningkat menjadi Rp45,2 miliar dengan 210.291 kasus.

MEMBACA  Siap untuk merevisi target stuntin jika terlewat: Menteri Koordinasi

Melihat hal ini, Harbuwono menekankan bahwa meningkatkan kualitas udara di Indonesia akan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam aspek kesehatan.

Menyadari bahwa polusi udara adalah masalah bersama, Kementerian Kesehatan telah mengintegrasikan data kualitas udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke dalam aplikasi SATUSEHAT, yang dapat diakses secara real-time.

Integrasi data ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko melakukan aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara buruk.

Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai dampak polusi udara, serta mendorong penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan dengan kualitas udara yang buruk.

Penanganan polusi udara

Untuk mewujudkan kualitas udara yang baik, langkah pertama adalah mengidentifikasi penyebab polusi udara, tidak hanya di daerah metropolitan tetapi juga di daerah lain yang berisiko terkena paparan asap selama periode tertentu setiap tahun.

Menurut Direktur Jenderal Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sigit Reliantoro, sebagian besar kasus polusi udara di Indonesia dapat diatribusikan pada beberapa faktor, seperti kebakaran hutan dan lahan; polusi dari pembangkit energi, misalnya di PLTU batubara; dan aktivitas perkotaan.

Masing-masing faktor ini memerlukan penanganan khusus. Oleh karena itu, pendekatan solusi tunggal tidak dapat digunakan untuk menyelesaikan semua masalah terkait polusi udara.

Saat ini, Kementerian Kesehatan fokus pada peningkatan kesadaran di kalangan para pemangku kepentingan. Tidak hanya itu, kementerian dan lembaga terkait juga terus melakukan monitoring dan menjaga data mereka sendiri terkait polusi udara.

Namun, upaya lebih lanjut diperlukan untuk menerjemahkan data dari setiap sektor menjadi tindakan konkret di tingkat grassroots.

Tindakan konkret dapat diambil ketika semua pihak menyadari bahwa polusi udara adalah masalah bersama, dan bukan masalah yang dapat diatasi secara individu.

MEMBACA  Jepang Mencoba Terakhir untuk Menemukan Korban Selamat Gempa Bumi

Reliantoro mengatakan bahwa salah satu bentuk kerja sama untuk menangani polusi udara adalah kolaborasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Untuk tujuan tersebut, dapat dibentuk tim yang diketuai oleh kepala daerah di provinsi yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Tim tersebut dapat membahas tindakan penanganan berdasarkan pendekatan ilmiah dengan kementerian dan lembaga terkait.

Pendekatan yang sama dapat diterapkan untuk mengatasi polusi udara lebih luas. Kementerian dan lembaga sudah memiliki mekanisme monitoring dan regulasi untuk menangani polusi udara. Integrasi data dapat membantu mereka menerjemahkan data tersebut menjadi tindakan di lapangan.

Namun, ia juga menekankan bahwa untuk daerah tertentu, seperti Jakarta dan sekitarnya, penanganan institusional diperlukan, termasuk pendirian otoritas pemantauan kualitas udara untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta daerah industri seperti Karawang dan Indramayu.

Pemerintah Indonesia juga tidak tinggal diam terkait polusi udara. IISF 2024 menjadi salah satu platform untuk mendiskusikan dan menentukan solusi berdasarkan praktik baik yang diterapkan di berbagai wilayah dunia.

Wakil Menko Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kemenko Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa Indonesia menghadapi masalah yang sama dengan beberapa negara beberapa dekade yang lalu.

Identifikasi masalah telah dilakukan, dan ditemukan bahwa kualitas udara dan transisi energi erat kaitannya.

Masalah akar juga sama, yaitu pembakaran, yang menghasilkan emisi karbon dan menyebabkan polusi udara. Jika ada solusi untuk satu masalah, solusi untuk masalah lainnya akan ditemukan.

Untuk mencari solusi, pemerintah Indonesia menjadikan transisi energi sebagai salah satu topik utama pembahasan di IISF, termasuk sumber daya ramah lingkungan dan pendanaan untuk meningkatkan penggunaan transportasi publik dan mengurangi polusi dari PLTU.

MEMBACA  Persiapkan Acara Olahraga Internasional, Sandiaga Jelaskan Manfaat Ekonominya

Pemerintah juga mendorong penelitian dan studi lebih lanjut tentang pengurangan polusi dari PLTU dan kendaraan. Telah dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas bahan bakar di Indonesia, yang saat ini belum memenuhi standar Euro.

Langkah awal diambil di Jakarta dengan elektrifikasi bus TransJakarta. Hingga saat ini, 100 bus listrik telah dioperasikan, dan akan ditambahkan 200 bus pada akhir 2024.

Terdapat juga komitmen untuk membeli 100 persen bus listrik untuk pengadaan bus tunggal baru di masa depan.

Pemerintah juga sedang mengevaluasi kemungkinan untuk memperluas implementasi zona emisi rendah (LEZ).

Selain itu, perhatian juga diberikan pada standar emisi PLTU di Indonesia, yang saat ini masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain seperti China, India, Uni Eropa, dan Amerika Serikat.

Pemerintah Indonesia sedang mengevaluasi cara untuk mengurangi emisi PLTU dan meningkatkan standar di masa depan.

Salah satu rencananya adalah pensiun dini PLTU Suralaya dan PLTU Cirebon, yang termasuk dalam 400 proyek yang diidentifikasi oleh pemerintah untuk mendukung pencapaian net zero lebih awal dari batas waktu 2060.

Tindakan-tindakan ini mencerminkan komitmen serius pemerintah dalam menangani polusi udara untuk mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.