Selasa, 30 Januari 2024 – 13:42 WIB
Jakarta – Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menegaskan kepada seluruh pengelola keuangan di lingkungan BKKBN untuk bekerja sesuai prosedur tetap (protap) agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan kembali.
Baca Juga :
Eks Menteri Keuangan Malaysia Didakwa Karena Tidak Laporkan Aset
Penegasan itu disampaikan Hasto pada kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023, Selasa 30 Januari 2024, digelar di Auditorium BKKBN, Jakarta, berlangsung dua hari hingga 31 Januari 2024.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara tatap muka ini, Hasto meminta jajarannya untuk meminimalisir perbedaan antara catatan dan kenyataan. “Mari, kita selalu mencatat apa yang dilakukan dan melakukan yang sesuai dengan catatan. Jangan sampai kita melakukan sesuatu tidak mengikuti protap. Jangan dibiasakan jadi PNS hidup di atas dominasi diri sendiri,“ urai Hasto Wardoyo.
Baca Juga :
Kata SYL soal Pemeriksaan Kasus TPPU Firli Hari Ini
Hasto mengingatkan, jika hidup di atas dominasi diri sendiri, maka orang akan mudah tergelincir. Dengan pendekatan sesuai protap, dia meyakini tindak koruptif akan bisa dicegah.
Baca Juga :
Kemendagri Nyatakan 400 Ribuan PNS ‘Miskin’, Penghasilan di Bawah Rp 7 Juta Berhak Dapat Zakat
Penegasan Hasto menjadi strategis karena disampaikan saat capaian WTP BKKBN dalam kategori bagus. “Kita sudah WTP enam kali berturut-turut. Saya sebagai penerus pemimpin sebelumnya di BKKBN akan berjuang keras agar predikat WTP dapat dipertahankan,” kata Hasto.
Hasto tak lupa berpesan kepada seluruh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi dan pengelola keuangan dan BMN untuk berhati-hati terkait pencatatan alokon (alat obat kontrasepsi), baik itu pencatatan penerimaan maupun pengeluaran.
“Satu hal yang saya pesankan di sini adalah alokon, itu aset yang nilainya besar. Sudah ada protapnya bagaimana cara menyerahkan alokon kepada OPD KB atau Dinas KB Kabupaten, sudah ada tata cara SOP di mana dinas kabupaten mengeluarkan alokon untuk diberikan kepada klinik-klinik atau rumah sakit,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto, memaparkan dan berpesan kepada para pengelola keuangan dalam pengendalian dan mitigasi risiko agar selalu melakukan update dan mempelajari peraturan keuangan negara yang bersifat dinamis, memastikan penginputan transaksi didasarkan pada sumber dokumen pendukung yang memadai.
Selain itu, memastikan bahwa seluruh transaksi telah dibukukan dan disajikan dalam laporan keuangan dengan benar, melakukan identifikasi dan monitoring atas proses pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), khususnya atas barang berupa persediaan untuk diserahkan kepada masyarakat.
Termasuk juga agar PPK berkoordinasi dengan Operator Persediaan/Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) dalam menentukan klasifikasi Persediaan dan Aset Tetap ketika menginput di SAKTI, melakukan penelusuran atas aset yang tidak diketahui keberadaannya, memperkuat koordinasi dan komitmen antar pihak dalam mengelola keuangan negara yang tertib, akuntabel dan transparan.
Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan Kepala Biro Keuangan dan BMN, BKKBN, Soetriningsih, mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan ini antara lain dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, yang didahului kegiatan Pemutakhiran data dan Rekonsiliasi internal Kementerian/Lembaga antara unit akuntansi keuangan dan unit akuntansi barang di setiap jenjang pelaporan.
Dengan demikian, data keuangan dan BMN pada Laporan Keuangan Tahun 2023 dapat disajikan dengan akurat, transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang diikuti 158 peserta ini akan menyasar para penyusun laporan keuangan dan pengelola keuangan di lingkungan BKKBN. Terdiri dari Ketua Tim Kerja Keuangan BKKBN Provinsi; Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA).
Berikutnya adalah Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB); Operator Persediaan/Bendahara Materiil; Pengelola keuangan di lingkungan BKKBN; dan Penyusun Laporan Keuangan tingkat Kementerian/Lembaga.
Harapannya, kegiatan ini dapat memperbaiki data keuangan dan BMN yang belum wajar dan perlu perbaikan, dapat mengantisipasi terjadinya kesalahan berulang pada penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun 2023.
Diharapkan juga meningkatkan validitas dan keakuratan data keuangan dan BMN pada Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA 2023; meningkatkan kualitas pengungkapan pada Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA 2023.
“Harapan berikutnya, BKKBN mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan BKKBN Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI),” ujar Soetriningsih.
Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKKBN Pusat dan Provinsi; narasumber dari Kementerian Keuangan RI; para Tim Kerja Keuangan dan BMN Provinsi; para Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran, Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang, dan Pengelola Persediaan di lingkungan BKKBN yang hadir secara langsung maupun via zoom
Halaman Selanjutnya
“Satu hal yang saya pesankan di sini adalah alokon, itu aset yang nilainya besar. Sudah ada protapnya bagaimana cara menyerahkan alokon kepada OPD KB atau Dinas KB Kabupaten, sudah ada tata cara SOP di mana dinas kabupaten mengeluarkan alokon untuk diberikan kepada klinik-klinik atau rumah sakit,” tegasnya.