Meminta Pemerintah Mencabut Monopoli Fatwa Halal, LPOI Menyampaikan 5 Pernyataan Sikap

Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj meminta pemerintah mencabut monopoli fatwa halal. Foto/SindoNews

JAKARTA – Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) meminta pemerintah mencabut monopoli fatwa dan sertifikasi halal. Proses sertifikasi halal di Indonesia masih sulit dan lama serta belum bisa menjadi mercusuar dunia.

Hal itu disampaikan Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) LPOI dan FGD Investasi, Industri, dan Ekosistem Halal yang di selenggarakan di Hotel Royal Kuningan Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025.

“Global Muslim Market dan Digital Muslim Ecosystem akan menjadi trend dunia, di tengah pertumbuhan warga muslim semakin meningkat tajam di negara-negara strategis diseluruh dunia. Ceruk pasar dan sentimen pasar muslim dan penggunaan teknologi digital akan mewarnai masa depan transaksi dan perdagangan serta investasi diseluruh dunia,” ujarnya dikutip Kamis (6/2/2025).

Pendekatan dan penguasaan atas investasi, industri halal dan ekosistemnya, kata Kiai Said, akan mampu memengaruhi, merubah dan menggerakkan pendulum pergerakan ekonomi dunia. Labelisasi halal bukan hanya semata sebagai sebuah standardisasi dan rekognisi, tetapi lebih dari itu, sebagai lisensi kepercayaan publik dan garansi transaksi global.

Mantan Ketua Umum PBNU ini mengatakan, LPOI sebagai Asosiasi Ormas Islam Indonesia yang merupakan keberlanjutan dari Gerakan Madjelis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang eksis sebelum kemerdekaan, tergerak untuk melakukan terobosan progresif dalam menelusuri dan menyiapkan sekenario dan road map investasi, industri dan ekosistem halal.

“LPOI meyakini nilai tambah investasi, industri dan ekosistem halal bukan hanya secara finansial, tetapi dapat menjadi ujung tombak sebagai soft diplomacy dan branding untuk Indonesia dimata dunia,” ujar Kiai Said.

Dewan Pengarah BPIP ini juga mengatakan, untuk kepentingan nasional, halal dapat menjadi ujung tombak meningkatkan upaya filterisasi keberadaan produk berkualitas, meningkatkan pendapatan negara, memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya kaum muslimin, dan juga sebagai role model ekonomi halal yang terpercaya dimata dunia.

MEMBACA  IFRC mengucapkan selamat kepada Jusuf Kalla atas terpilihnya kembali sebagai Ketua PMI

Namun demikian, sayangnya, hari ini, proses sertifikasi halal di Indonesia belum bisa menjadi mercusuar dunia. Klaim dan branding-nya masih kalah dengan Malaysia. Padahal kalau bicara kualitas dan kuantitas Indonesia jauh lebih unggul dalam semua hal.

Ke depan, bagaimana halal bisa menjadi hal yang menyenangkan dan menguntungkan bagi semuanya, bukan dalam skema yang sulit, ribet, lama dan membingungkan. Demikian halnya agresivitasnya brandingnya harus dipompa dan segala problematika serta hambatannya harus di solusikan.

LPOI di bawah kepempinan Ketua Umum KH. Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imam Pituduh, mendesak kepada penyelenggara negara agar segera merombak dan merevisi regulasi-regulasi yang berpotensi menghambat proses percepatan investasi, industri dan ekosistem halal. Sehingga ke depan halal dapat menjadi panglima ekonomi bangsa.

LPOI menyampaikan pernyataan sikapnya sebagai berikut:

Pertama, LPOI menolak monopoli pengelolaan sertifikasi halal, termasuk menolak monopoli fatwa halal/monopoli penetapan kehalalan produk yang dilakukan organisasi tertentu dan mendesak penyelenggara negara untuk segera “mencabut kewenangan monopoli fatwa halal/monopoli penetapan kehalalan produk.

Untuk itu, perlu segera dilakukan Judicial Review Terhadap Undang Undang Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dan sangat diperlukan produk kebijakan khusus untuk menghapus praktik-praktik monopoli dalam penyelenggaran sistem jaminan produk halal.

Kedua, LPOI memandang perlu mendesak penyelenggara jaminan produk halal agar melakukan rekonstruksi sistem sertifikasi halal yang terkesan lambat, manual, mahal dan konvensional. Pendekatan Omni Channel (Online dan Offline) melalui Optimalisasi Ekosistem Digital dan Optimalisasi Sumberdaya Manusia yang melimpah seharusnya dapat mempercepat proses dengan tahapan registrasi secara online dan verifikasi serta rekognisi secara offline.

MEMBACA  Penggiat Industri Kreatif Berkumpul di Kor-Asean K-Content BizWeek 2024

Ketiga, LPOI memandang perlu mendesak penyelenggara jaminan produk halal, untuk segera melakukan akreditasi ulang dan membuka ruang seluas luasnya bagi pengembangan lembaga pemeriksa halal luar negeri. Dengan mengoneksikan proses sertifikasi dengan pemerintah negara setempat dan asosiasi muslim negara setempat. Agar ke depan tidak terjadi keliaran dan ajang bisnis manipulatif semata, yang hal tersebut berpeluang mencoreng citra halal Indonesia.

Keempat, mendesak kepada penyelenggara negara untuk memberikan afirmasi dan rekognisi terhadap pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Kelima, mendesak kepada penyelenggara jaminan produk halal untuk mempermudah perizinan lembaga pemeriksa halal dan lembaga pemeriksa halal luar negeri.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Tsaqofah ini menyatakan spirit konsolidasi nasional dan mengonsolidasikan dunia Islam yang telah digulirkan Presiden Prabowo Subianto, adalah kerja strategis jangka panjang yang berkelanjutan dan tanpa batas, serta membutuhkan kerja keras dan kebersaman dari semua organ-organ srtrategis umat Islam terutama ormas ormas Islam di Indonesia.

“LPOI siap mendukung dan membersamai Presiden Prabowo untuk menyukseskan misi konsolidasi nasional dan mengonsolidasi dunia Islam. demi masa depan Islam dan Indonesia yang lebih baik,” katanya.

(cip)

Tinggalkan komentar