Kamis, 2 Oktober 2025 – 08:58 WIB
Jakarta, VIVA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berpendapat bahwa harga mobil di Indonesia susah turun karena beban pajak yang sangat besar. Menurut Ketua Umum Gaikindo, dari setiap harga mobil yang dibayar konsumen, sekitar 40 persennya masuk ke kas pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Baca Juga :
Bulan Ini Ada Diskon Pajak Kendaraan, Catat Lokasinya
“Kalau harga mobil itu Rp100 juta, ya sekitar Rp40 juta masuk ke pemerintah dalam bentuk pajak,” ujar Ketua 1 Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, di Jakarta baru-baru ini.
Dia menjelaskan bahwa beban pajak untuk mobil itu cukup berlapis-lapis. Saat ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sudah berada di angka 12 persen. Sementara itu, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil konvensional masih dikenakan tarif paling rendah 15 persen.
Baca Juga :
Terpopuler: Daftar Harga BBM Terbaru, Diskon Pajak Kendaraan
Belum lagi ditambah pajak daerah seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang bisa mencapai 12,5 persen dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2,5 persen.
“Kalau dijumlahkan semuanya, ya sudah mendekati 40 persen. Makanya wajar saja kalau harga mobil terasa mahal,” katanya.
Baca Juga :
Beratnya Industri Otomotif RI: Pajak Avanza Rp5 Juta, di Thailand Rp150 Ribu
Menurut dia, tingginya pungutan pajak ini memang membantu pemasukan negara dan daerah, tapi efeknya adalah harga menjadi kurang terjangkau bagi masyarakat.
“Kita harus paham bahwa pemerintah pusat dan daerah juga butuh dana untuk pembangunan. Tapi kalau mau harga mobil turun, ya komposisi pajaknya harus dipertimbangkan lagi,” tuturnya.
Sebagai perbandingan, Gaikindo menyinggung kebijakan insentif PPnBM yang ditanggung pemerintah (DTP) yang pernah diterapkan pada masa pandemi Covid-19. Waktu itu, harga mobil langsung turun cukup signifikan, dan ternyata berhasil mendongkrak penjualan. Bahkan, penerimaan pajak pemerintah pusat dan daerah juga ikut naik karena volume penjualan yang melonjak.
“Jadi bukan berarti tarif pajak diturunkan lalu pendapatan negara langsung turun. Justru pada masa Covid itu terbukti sebaliknya. Dengan harga yang lebih terjangkau, lebih banyak mobil yang laku, dan penerimaan pajak malah jadi meningkat,” jelasnya.
Gaikindo berharap pemerintah bisa mempertimbangkan lagi stimulus yang serupa, terutama untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih lemah. Penjualan mobil nasional tahun ini dilaporkan turun sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu.
“Intinya, pasar butuh harga yang realistis supaya konsumen tetap mau beli. Pajak yang terlalu tinggi akhirnya membuat penjualan sulit untuk bisa tumbuh,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Membeli mobil seharga Rp300 juta, namun Rp120 juta habis untuk membayar pajak.