Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) lagi bahas rencana redenominasi, alias penyederhanaan mata uang Rupiah. Wacana lama ini kembali jadi perbincangan dan masuk dalam program prioritas.
Rencana ini muncul lagi di tahun 2025 setelah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memperkuat nilai Rupiah dan bikin perekonomian nasional lebih efisien. Contohnya, Rp1.000 nanti bakal diubah jadi Rp1.
Apa sih Redenominasi Rupiah Itu?
Menurut KBBI, redenominasi itu penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Jadi, jumlah digit di uang kita bakal berkurang, tapi daya belinya tetap sama. Ini berbeda banget sama sanering (pemotongan nilai uang) yang pernah terjadi di Indonesia zaman dulu, yang bikin nilai uang turun drastis.
Intinya, redenominasi cuma bikin nominal uang lebih sederhana supai transaksi lebih praktis. Angkanya aja yang mengecil, nilainya tetap.