Masyarakat Indonesia Harus Memberikan Kesempatan kepada Arsul Sani

Seorang mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengumumkan bahwa dirinya akan menjadi hakim independen setelah resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara pada Kamis (18/1). Foto: sumber dari JPNN.com

Seorang pengamat politik, Ujang Komarudin, angkat bicara terkait gugatan hasil pemilu dan keterlibatan Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam penyelesaian sengketa Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, masyarakat Indonesia seharusnya memberikan kesempatan kepada Arsul Sani tanpa mempermasalahkan latar belakangnya sebagai mantan kader PPP.

Ujang menyatakan bahwa ada lima catatan yang dapat disampaikannya terkait kritikan beberapa tokoh terhadap masalah tersebut.

Pertama, pernyataan bahwa Arsul Sani tidak layak memimpin sidang dianggap berlebihan karena sesuai dengan pelantikan yang telah dilakukan, ia memiliki hak, kewenangan, dan tanggung jawab untuk memimpin sidang.

Kedua, mengenai kemungkinan konflik kepentingan akibat latar belakangnya sebagai politisi, Ujang menegaskan bahwa Arsul Sani bukanlah satu-satunya hakim, sehingga konflik kepentingan tidak akan terjadi.

Masyarakat seharusnya memberikan kesempatan kepada Arsul Sani tanpa mempermasalahkan latar belakangnya sebagai mantan kader PPP.

MEMBACA  Melantik Tuti Ruswati sebagai Sekretaris Daerah Sumedang, Pj Bupati Yudia Ramli Memberikan Pesan Penting