Pemerintah Indonesia menyerukan agar isu kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim dimasukkan ke dalam agenda penelitian iklim BRICS untuk memastikan kebijakan berbasis keadilan iklim.
Menurut pernyataan yang diterima di Jakarta pada Jumat, seruan ini disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Hendropriyono, dalam forum BRICS Climate Leadership Agenda di Istana Itamaraty, Brasília, Brasil.
“Kami usulkan agar isu kerugian dan kerusakan, mengacu pada kerangka UNFCCC, menjadi bagian dari cakupan Platform Penelitian Iklim BRICS. Ini penting sebagai dasar ilmiah dalam merancang kebijakan berbasis keadilan iklim,” kata Diaz.
Memimpin delegasi Indonesia, Diaz mendorong agar kerugian dan kerusakan dimasukkan dalam agenda penelitian iklim BRICS sebagai bentuk solidaritas dengan negara-negara paling terdampak krisis iklim.
Isu kerugian dan kerusakan merujuk pada dampak negatif perubahan iklim yang tidak bisa dihindari meskipun sudah ada upaya mitigasi dan adaptasi, termasuk kerugian ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Diaz juga menekankan bahwa pertukaran data ilmiah antarnegara melalui BRICS Climate Research Platform (BCRP) harus dilakukan secara sukarela untuk menjunjung prinsip kesetaraan dan kedaulatan informasi.
Selain itu, Indonesia mengusulkan agar bagian Lampiran dari Deklarasi Bersama diselesaikan secara menyeluruh sebelum dokumen tersebut diajukan di forum tingkat kepala negara. Lampiran berisi detail teknis pelaksanaan dan merupakan bagian integral dari kesepakatan utama.
“Penyelesaian lampiran harus dilakukan dari awal. Ini bukan sekadar tambahan tapi elemen substantif yang harus dibahas dengan cermat sebelum diajukan ke tingkat kepala negara,” tegas Diaz.
Semua usulan Indonesia diterima dengan baik oleh negara anggota dan akan dimasukkan dalam dokumen akhir sebagai bagian dari komitmen kolektif BRICS untuk memperkuat kerja sama ilmiah yang transparan dan berkeadilan iklim.
Penerjemah: Prisca, Azis Kurmala
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2025