Masuk bebas pajak untuk tuna Indonesia di Jepang: KKP Kementerian

Indonesia telah mengamankan masuknya tuna olahan dan ikan cakalang tanpa bea masuk dari Jepang, menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam sebuah pernyataan yang dirilis di sini pada Rabu.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan draf kesepakatan mengenai amandemen protokol Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA) oleh Kementerian KKP dan Menteri Luar Negeri Jepang pada tanggal 8 Agustus 2024.

Produk olahan akan mencakup empat pos tarif, yaitu cakalang dan ikan tongkol lainnya dalam wadah kedap udara (HS 1604.14.010), tuna dalam wadah kedap udara (HS 1604.14.092), cakalang dan ikan tongkol lainnya direbus dan dikeringkan (HS 1604.14.091), dan lain-lain (HS 1604.14.099).

“Kesepakatan ini adalah hadiah untuk negara kita menjelang Hari Kemerdekaan, dan diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk-produk ini ke Jepang dan menarik investasi di sektor perikanan di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Budi Sulistiyo.

Dua produk tersebut, yaitu cakalang dan ikan tongkol lainnya yang direbus dan dikeringkan dan kategori lainnya, memerlukan persyaratan tambahan dengan panjang bahan baku minimal 30 sentimeter.

Sehubungan dengan hal ini, Kementerian KKP dan Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang (MAFF) sedang menyelesaikan prosedur operasional melalui sertifikat barang.

“Indonesia mengusulkan penggunaan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) untuk memenuhi persyaratan, mengingat SHTI telah diharmonisasi dengan Skema Dokumentasi Tangkapan Jepang (JCDS),” kata Sulistiyo.

Selain empat pos tarif untuk produk olahan, Indonesia juga telah mengamankan pembebasan tarif nol persen untuk 67 pos tarif untuk produk perikanan yang dikirim ke pasar Jepang, termasuk tuna ekor kuning beku, fillet nila segar, fillet ikan pedang beku, kerang, lobster olahan, dan kepiting beku.

MEMBACA  BNPB akan memperbaiki infrastruktur yang terkena banjir di OKU, Sumatera Selatan

Perjanjian ini akan mulai dilaksanakan setelah diratifikasi oleh parlemen kedua negara, tambahnya.

Berita terkait: Indonesia, Jepang sepakat bebas tarif ekspor 0 persen untuk produk tuna

Berita terkait: Jepang harus menghapus tarif ekspor tuna kalengan: Menteri

Penerjemah: Sinta Ambarwati, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024