Masa Tahanan Penjara Nikita Mirzani Diperpanjang 40 Hari

Senin, 24 Maret 2025 – 20:03 WIB

VIVA – Aktris Nikita Mirzani masih berada di tahanan Polda Metro Jaya sejak tanggal 4 Maret 2025 atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Tidak hanya Nikita, asistennya IM juga ditahan atas kasus yang sama. Masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 40 hari hingga tanggal 2 Mei 2025, seperti yang diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya telah memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan sadara IM, selama 40 hari dari tanggal 24 Maret hingga 2 Mei,” kata Kombes Pol Ade Ary.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di media sosial oleh Nikita Mirzani. Reza adalah seorang pengusaha skincare. Pada 13 November 2024, Reza mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk bersilaturahmi. Namun akhirnya, Reza mengalami dugaan pengancaman dan pemerasan hingga sempat mentransfer sejumlah uang. Reza melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024.

“40 hari mulai terhitung 40 hari sejak 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025 penyidik melaksanakan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Ade Ary.

MEMBACA  Petunjuk Koneksi dan Jawaban NYT Hari Ini - Bantuan untuk 27 Mei, #351